Polresta Yogyakarta Amankan Belasan Kendaraan Hasil Curian

YOGYAKARTA – Jaringan curanmor kelompok Bagong Cs., berhasil ditangkap dan diungkap oleh Polresta Yogyakarta. Kelompok Jaringan Curanmor yang berhasil ditangkap ada tiga tersangka.
Dari hasil penyelidikan Polresta Yogyakarta berhasil meringkus 3 tiga tersangka, yaitu SK, SN warga Kinahrejo Sleman, dan Syn warga cangkringan Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo dalam keterangan persnya (6/11/2013) siang mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian pada malam hari. “Khusunya ketika melihat motor-motor baru. Dan langsung merusaknya dengan kunci T,” ujarnya.
Selain itu, Dodo juga menambahkan masih terdapat satu lagi tersangka yang masih DPO. “Namun kita sudah mengetahui inisialnya. Semoga mingu-mingu ini bisa tertangkap,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Slamet Santosa mengabarkan, jika ada warga masyarakat Yogyakarta yang merasa kehilangan motornya bisa langsung datang melihat dan mengambilnya di Reskrim Polresta Yogyakarta dengan membawa surat kehilangan.
“Dari hasil yang pencurian yang dilakukan tersangka tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 kendaraan bermotor, dan semuanya itu termasuk baru-baru,” pungkasnya. (ynr)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com