Poligami Tak Resmi Rentan Kekerasan

GUNUNGKIDUL – Poligami tidak resmi atau nikah siri rentan terhadap kekerasan. Selain itu juga akan merenggut hak-hak anak dan salah satu istri.

Direktur Rifka Annisa, Suharti mengatakan, jika dilihat dari prespektif anak dan perempuan, poligami tidak bagus. Sebab ada hak-hak anak dan istri yang terabaikan.

“Apalagi poligami tidak resmi, itu rentan terhadap kekerasan. Secara psikologis pasti berbeda, kasih sayang terhadap anak juga berkurang,”ungkapnya, Rabu (6/11/2013).

Terpisah, Panitra Muda Gugatan Muhammad Pengadilan Agama Wonosari, Nuryadin menjelaskan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan setelah dilakukan poligami yakni mendatangkan istri pertama dan calon istri sebelum melakukan poligami.

“Saat ditemukan bersama itu akan dimintai keterangan semua pihak menyetujui sang pria melakukan poligami atau tidak. Jika alasan untuk poligami tepat dan semua pihak menyetujui baru dilakukan proses poligami,”jelasnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com