Sekitar 40% Perlintasan KA di DIY Belum Berpalang, Warga Diminta Berhati-hati

YOGYAKARTA – Peristiwa kecelakaan kereta api di Bintaro, Jakarta Selatan, rupanya membuat PT. KAI Daop 6 Yogyakarta serius mewanti-mewanti masyarakat. Ditemui di kantornya, Rabu (11/12/2013), Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Agus Komarudin menghimbau masyarakat untuk berhati-hati.

Pasalnya, kata Agus, dari 105 perlintasan kereta api di DIY, hanya 66 yang memiliki palang pintu. Itu berarti sebanyak 39 tidak memiliki palang pintu dan tidak dijaga oleh petugas. “Selebihnya belum berpalang pintu,” ujarnya.

Agus mengaku, hal inilah yang menjadi PR bagi PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Dia tidak bisa berbuat banyak, pasalnya terkait sarana dan prasaran lalu lintas perkeretapian adalah wewenang Pemda. “Padahal palang pintu perlintasan, menjadi alat bantu kelancaran lalu-lintas kereta api dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Maka dari itu, untuk memaksimalkan keselamatan masyarakat Yogyakarta pada khususnya, pihak Daop 6 berjanji akan lebih teliti lagi dalam pengecekan. Selain itu, terus menjalin kerja sama yang baik dalam pengamanan, bersama pihak Dinas Perhubungan DIY, Kepolisian DIY dan pemda setempat. (ynr)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com