Tersangka Dugaan Korupsi Al Qur’an Merasa Dizalimi

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan proyek laboratorium di Kementerian Agama, Ahmad Jauhari merasa didzalimi karena merasa dijadikan korban. Menurutnya orang lain yang melakukan korupsi namun dirinya yang harus bertanggung jawab.
“Nanti akan saya buka (siapa saja yang terlibat),” ungkap Jauhari di Gedung KPK, Jum’at (13/12) tadi siang.

Penyidikan KPK terhadap Jauhari sendiri sudah dinyatakan lengkap (P21) dan sudah siap dilimpahkan ke pengadilan. Jauhari juga berjanji saat i di persidangan akan mengungkapkan secara gambling pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Jangan sampai ada orang yang terdzalimi,” tandasnya, tanpa mau membeberkan siapa orang yang seharusnya bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

Jauhari ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/10) dan resmi ditahanan KPK pada Jumat (24/10),lalu. Saat ini Jauhari ditahan di Rutan Salemba.
Informasi jogjakartanews.com, Penetapan Jauhari sebagai tersangka setelah KPK melakukan pengembangan penyelidikan terhadap terpidana kasus dugaan suap penganggaran proyek Alquran dan proyek laboratorium Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Zulkarnaen menyebutkan pejabat-pejabat di Kementerian Agama yang terlibat, diantaranya Jauhari yang menjabat Direktur Urusan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Selain itu, Zulkarnaen juga menyebut nama wakil menteri Agama Nasaruddin Umar dan Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Abdul Karim.

Nama-nama yang disebut Zulkarnaen, selain Jauhari, masih dalam penyelidikan KPK. (ded/lia)

Redaktur: Aristianto Zamzami

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com