Birokrat Masih Suka Tunda Pelayanan Masyarakat

YOGYAKARTA – Substansi laporan pelayanan publik dari masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan DIY sepanjang 2013, yang paling banyak adalah penundaan yang berlarut (undue delay). Terdapat sebanyak 98 laporan atau 30,43 %.

“Kategori pelayanan yang seperti ini banyak dijumpai Kantor Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kantor Pertanahan dan Kementerian. Selebihnya adalah penyimpangan prosedur sebanyak 91 laporan, Berpihak/bertindak tidak adil 32 laporan, penyalahgunaan wewenang 26 laporan, tidak memberikan pelayanan 25 laporan, diskriminasi 19 laporan, permintaan imbalan uang atau korupsi 17 laporan dan tidak patut 14 laporan,” beber Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Propinsi DIY, Budi Masthuri, kepada jogjakartanews.com, Kamis (02/01/2014).

Meskipun pemerintah daerah yang paling banyak dikeluhkan pelayanannya, tetapi menurut catatan Ombudsman RI Perwakilan DIY, Pemerintah Daerah termasuk instansi yang paling banyak memberikan tanggapan/respon.

“Dari 167 laporan, 74 diantaranya memperoleh tangapan dan tindaklanjut yang positif. Sedangkan Kepolisian dan Kantor BPN juga termasuk responsif terhadap laporan Ombudsman, setidaknya ada 18 tanggapan yang diberikan kepolisian dan 12 tanggapan oleh kantor BPN,” katanya.

Budi menambahkan, secara umum, pada tahun 2013 terjadi tanggapan dan tindaklanjut instansi terlapor di DIY dan Jawa Tengah (bagian selatan) mengalami peningkatan. Hal ini, kata dia, tentu saja sangat mendukung efektifitas kerja Ombudsman dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam mendorong perbaikan pelayanan publik disekitar mereka.

“Kepercayaan dan harapan masyarakat tercermin dari peningkatan jumlah masyarakat yang mengakses layanan ombudsman dan angka pelaporan dari tahun sebelumnya (2012),” tukasnya.

Ombudsman RI Perwakilan DIY merilis tahun 2013, ada 1808 orang masyarakat yang mengakses layanan Ombudsman secara langsung, dan menerima 322 laporan masyarakat dari Propinsi DIY dan
Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah (bagian selatan). Jumlah ini mengalami
peningkatan signifikan dibanding tahun 2012 yang jumlah pengaksesnya 840 dan
laporan ada 203.

Sekadar informasi wolayah kerja Ombudsman RI perwakilan DIY, sesuai dengan SK Ketua Ombudsman RI No 17/ORI-SK/II/2013 meliputi seluruh Propinsi DIY dan 16 Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah bagian selatan yang terletak di eks Keresidenan Kedu, Banyumas, dan Surakarta. (ynr)

Redakur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com