Perempuan Harus Ambil Peran dalam Mengawal Demokrasi

JAKARTA – Peran perempuan dalam pengambilan kebijakan publik (Negara) hingga saat ini masih belum sesuai harapan, kendati Undang-Undang (UU) Nomor 10/2008 tentang Pemilu (legislatif) serta UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik telah memberikan mandat kuota 30% keterwakilan perempuan dalam politik, terutama di lembaga perwakilan rakyat. Hal itu disinyalir karena kaum perempuan di Indonesia masih belum aktif dalam mengawal demokrasi.

“Sudah saatnya perempuan mengambil peran dalam proses demokrasi dalam momentum Pemilu 2014 ini ,” tandas ketua umum Pengurus Besar Korps HMI-Wati (PB- KOHATI) saat menjadi pembicara dalam talk show yang bertema “Perempuan Menyongsong Pesta Demokrasi” di Media Center KPU, Jl Imam Bonjol No 29 Jakarta, Jum’at, (10/01/2014) siang.

Menurut Endah, PB KOHATI mengambil peran dalam proses demokrasi ini, karena Pemilu 2014 sebagai proses demokrasi harus dimaknai secara mendalam oleh penyelenggara dan masyarakat Indonesia,sehingga harus di kawal. Kemudian, kata endah, kepentingan Perempuan harus dipastikan terwadahi menjadi arus utama. Dia juga menegaskan jika sikap golput (tidak memilih) bukanlah solusi dari proses demokrasi ini.

“KOHATI akan mengambil peran aktif untuk demokrasi substantif dan mendorong politisi bersih demi perbaikan bangsa,” ujarnya.

Dalam diskusi yang dipandu oleh Lini Zurlia (Wasekum Kajian dan Advokasi Kohati PB HMI) tersebut juga dihadirkan pembicara Sigit Pamungkas (Komisioner KPU RI) dan Sitti Zuhro (Peneliti LIPI). Dalam pemaparannya kedua pembicara juga menyampaikan peran penting perempuan dalam demokrasi. Keduanya juga berharap kaum perempuan di Indonesia tidak lagi apolitis (tidak mengenal politik).

Sementara koordinator program, Isyana Kurniasari Konoras mengatakan, kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB tersebut, dibuka oleh Ketua Umum PB HMI,Arif Rosyid Hasan. Talkshow diikuti puluhan peserta dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA), Kementrian dalam negeri (Kemendagri), KPU Kota se-provinsi DKI, Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, perwakilan Organisasi Kepemudaan dan Pelajar (OKP), dan organisasi mahasiswa. (lia)

Redaktur: Aristianto Zamzami

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com