Tarif Baru Wisata Belum Disosialisasikan ke Pokdarwis

GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul akan memberlakukan tarif wisata baru pada liburan Imlek, Jum’at (31/1/2014) mendatang. Tetapi hingga saat ini dinas terkait belum melakukan sosialisasi ke Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang mengelola Desa Wisata di Gunungkidul.

Pengelola Obyek Wisata Goa Pindul, Subagyo mengaku belum mengetahui terkait Pemkab Gunungkidul akan memberlakukan tarif wisata baru. Karena hingga saat ini belum ada sosialisasi dari Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Gunungkidul.

“Kalau Pemkab menarik retribusi sebesar Rp10 ribu sudah menjadi kewenangannya. Kami tidak mempermasalahkan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (15/1/2014) siang tadi.

Subagyo mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus untuk melayani wisatawan yang berkunjung ke Goa Pindul. Selain itu juga persiapan untuk libur Imlek mendatang.

“Ya memang tidak ada persiapan khusus. Tapi antisipasi saja kalau ada lonjakan wisatawan,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunungkidul Hari Sukmono mengatakan, Disbudpar tengah menyiapkan langkah sosialisasi perda retribusi kepada masyarakat dan pengelola obyek wisata.

“Kami masih menyusun konsep sosialisasi karena kawasan wisata yang dikelola masyarakat baru pertama kali ini ditarik retribusi,” katanya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com