DPD PKS Siap Beri Sangsi kepada Maulana Caleg PKS “Nakal”

YOGYAKARTA – DPD PKS Kota Yogyakarta mengaku prihatin, karena salah satu calegnya Maulana di Dapil Kota Yogyakarta, terlibat kasus penganiayaan terhadap Mifrohah seorang guru TPA di Mushola Al-Huda Gondokusuman, pada 11 Februari 2014. Terkait insiden itu, PKS siap memberikan sanksi kepada Maulana atas kesalahan yang telah dilakukannya.

Humas DPD PKS Yogyakarta, Ardiyanto mengatakan, pihaknya akan bersikap adil dengan memberikan sanksi kepada Maulana sesuai apa yang dilakukannya bahkan PKS tak segan untuk memecat dari keanggotaan kader PKS jika memang kesalahan yang dilakukan terbukti.

“Saat ini PKS masih melakukan penelusuran terkait kasus yang menimpa Calegnya Maulana yang saat ini ditahan di Polsek Gondokusuman Kota Yogyakarta,” ujarnya Kamis (27/02) kepada Wartawan.

Menurutnya kejadian ini, merupakan kejadian yang tidak bisa diprediksi. Tetapi ia menegaskan, bahwa kejadian ini bersifat pribadi dan kasus ini menurutnya tidak ada kaitanya dengan urusan partai.

Sementara itu, terkait pencalegan Maulana, PKS belum bisa melakukan tindakan apapun, karena masih dalam proses hukum di kepolisian.

“Kami tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang dihadapi kader PKS. Namun PKS akan terus mendorong agar Maulana dapat menyelesaikan kasusnya dengan baik.

Menurut Ardiyanto, kasus ini sempat dicoba dengan melakukan mediasi antara korban dan pelaku, tetapi tidak menemukan titik temu. Sehingga kasus tersebut tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan terpaksa dilanjutkan ke ranah hukum akibatnya Caleg PKS tersebut di jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com