Ini Lokasi Dibolehkannya Kampanye Nasional dan Provinsi di Kabupaten Sleman

SLEMAN – KPUD Sleman mengadakan rapat jadwal kampanye terbuka di kantor KPUD Sleman, Minggu (02/3). Dalam rapat tersebut dihadiri seluruh perwakilan Parpol yang ada di Kabupaten Sleman.

Dalam arapat tersebut membahas perihal kampanye yang akan berlangsung 16 Maret hingga 5 April 2014. Kampanye setiap di kabupaten akan ada pula dari tingkatan nasional dan provinsi. Pemusatan kampanye tingkat nasional dan provinsi di Kabupaten Sleman akan dipusatkan di lapangan Denggung dan halaman Stadion Maguwoharjo.

Untuk tingkat kabupaten dan kota disesuaikan dengan Dapil Caleg masing-masing. Di Kabupaten Sleman, Dapil I yang meliputi Kecamatan Turi, Sleman dan Tempel dipusatkan di lapangan Denggung. Dapil II yang meliputi Kecamatan Ngaglik, Pakem Cangkringan dipusatkan di lapangan Klidon. Dapil III yang meliputi Kecamatan Ngemplak, Kalasan, dan Prambanan dipusatkan di lapangan Ronggo. Dapil IV yang meliputi Kecamatan Depok dan Berbah dipusatkan di halaman Stadion Maguwoharjo. Dapil V yang meliputi Kecamatan Mlati dan Gamping dipusatkan di lapangan Getas. Terakhir, Dapil VI yang meliputi Kecamatan Godean, Moyudan, Minggir dan Seyegan dipusatkan di lapangan Sendangagung.

Ketua KPUD Sleman, Ahmad Shidqi mengungkapkan, dalam mempersiapkan sebelum kampanye, Parpol diharuskan mengurus dua hari sebelum pelaksaannya. “Silakan bagi parpol untuk memaksimalkan ajang ini untuk mengeluarkan potensi, menyampaikan visi dan misi, serta memperkenalkan kader-kadernya,” ujarnya dalam forum. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com