Kedubes RI Tak Peka, Satinah Terancam Hukuman Pancung di Arab

YOGYAKARTA – Derita Satinah, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi, mendapatkan simpati dari Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (JPPRT) Yogyakarta. Atas dasar simpati tersebut JPPRT melakukan aksi bertajuk ‘Save Satinah’
atau ‘Selamatkan Satinah’, di depan Gedung Agung, Senin (24/03/2014).

Kabar bahwa Satinah akan dihukum mati baru diketahui pemerintah Indonesia setelah kasus yang membelit TKI tersebut sudah masuk persidangan sebanyak 5 kali. Nahas, setelah menjalani 2 kali
persidangan tetap tidak ada pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh.
“Setiap WNI menghadapi masalah hukum apalagi ancaman adalah hukuman mati. Hasil dari ketiadaan pendampingan hukum ini sudah bisa ditebak,” kata Koordinator Aksi, Juminah.

Diharapkan, Presiden SBY segera sadar dan tergugah untuk melakukan tindakan cepat agar bisa membebaskan Satinah dari ancaman eksekusi hukum pancung di Riyadh, Arab Saudi. Jika tidak, nantinya Satinah apabila jadi di eksekusi mati, ia akan menjadi TKI ke 2 yang dieksekusi di masa Pemerintahan SBY setelah Ruyati pada tahun 2011 lalu. “Ini menunjukkan, buruh migran Indonesia memang selalu sengsara,” pungkasnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com