Saat Menyoblos, Kaum Difabel Boleh Didampingi

GUNUNGKIDUL – Penyandang cacat atau kaum difabel yang kesulitan saat akan menggunakan hak suaranya boleh didampingi pihak keluarga atau orang yang dapat dipercaya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Playen Trigarto mengatakan, untuk pemilihan legislatif 9 April mendatang tidak ada surat suara khusus bagi kaum difabel. Maka jika ada kaum difabel yang kesulitan mencoblos diperbolehkan didampingi orang lain.

“Boleh didampingi keluarganya, petugas Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) atau orang yang dapat dipercaya menjaga kerahasiaan,” kata Trigarto kepada wartawan, Selasa (8/4/2014).

Lebih luas, kata Trigarto, seluruh perlengkapan logistik pemilu besok tidak ada kendala. Pihak KPPS TPS 9 Dusun Bogor, Desa Bogor, Kecamatan Playen, juga akan ditata ulang sesuai dengan permintaan Bupati Gunungkidul Hj. Badingah S.Sos dan Ketua DPRD Gunungkidul Budi Utama.

“Akan dipasang tenda untuk lokasi menunggu masyarakat yang akan mencoblos, sesuai dengan permintaan Ibu Bupati,” tambahnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com