Dianggap ‘Masuk Angin’ Kejati DIY Diberi Balsem dan Koin Kerokan oleh Warga

YOGYAKARTA – Lambannya penanganan dan penuntasan atas dugaan korupsi hibah KONI Bantul untuk Persiba Bantul senilai Rp 12, 5 miliar oleh Kejaksaan Tinggi DIY, membuat sekelompok elemen masyarakat yang menamakan diri Masyarakat Pemantau Kejaksaan (MPK) pada Selasa (15/4/2014) siang mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi DIY, jalan Sukonandi, Yogyakarta.
Selain berorasi massa juga membawa ‘balsem dan koin’ untuk Kejati DIY agat tidak ‘masuk angin’ serta membawa poster yang berisi memberikan dukungan kepada Kejati DIY untuk menuntaskan kasus tersebut.” Kami memberikan ‘balsem dan koin’ agar Kejati DIY tidak masuk angin,” kata koordinator umum aksi, Tri Wahyu KH dalam orasinya.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, pada hari Senin (7/4/2014) Kejaksaan Tinggi DIY kembali mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka HM. Idham Samawi (IS) dengan materi pemeriksaan tersangka yaitu penyerahan SK Asli Pengangkatan sebagai Ketua KONI Bantul, Ketua Pengcab PSSI Bantul dan Ketua Persiba Bantul.

“Pada hari itu tersangka HM. Idham Samawi tidak bisa memenuhi panggilan Kejati,” ujarnya sambil mengutip pernyataan Kasi Penkum Kejati DIY yang dimuat di salah satu koran lokal Yogyakarta.

Wahyu pun merasa kaget karena dapat informasi bahwa tersangka HM. Idham Samawi, ternyata pada Selasa (8/4/2014) sore muncul di TVRI Yogyakarta.

” Masyarakat Pemantau Kejaksaan mengecam keras tindakan tersangka korupsi dana hibah KONI Bantul untuk Persiba, HM. Idham Samawi yang membohongi dan melecehkan Kejati DIY, ” kata Wahyu.
Orasi dimulai di depan gedung Kejaksaan Tinggi DIY setelah beberapa waktu kemudian massa aksi masuk ke halaman Kejaksaan Tinggi DIY sambil membawa poster, ‘balsem dan koin untuk Kejati agar tidak masuk angin’ dan ditempat ini masaa aksi masih melakukan orasi secara bergantian serta ada teaterikal seorang massa aksi beranikan diri untuk membuka bajunya kemudian dikerok oleh massa aksi yang lain sembari menunggu perwakilan Kejaksaan Tinggi DIY yang akan menemui mereka. (bhr)
Redaktur: Azwar Ana

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com