Duit 500 Juta Membayangi PAN dari Sanksi

YOGYAKARTA – Jajararan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY sore tadi memeriksa pihak-pihak yang disinyalir terkait dengan hasil razia berupa temuan uang 510 juta rupiah oleh Polres Gunungkidul di Rest Area Bunder, Gunungkidul. Selain uang, ditemukan pula 2 kaos bergambar caleg dari Jawa Timur dengan warna biru dan spasimen surat surat suara tertulis nama Hanafi Rais, Caleg DPR RI dari PAN.

Mereka yang diperiksa sebanyak 7 orang, diantaranya Hanafi Rais, Eko Satria Hermawan (Konsultan Politik PAN DIY), dan Caleg di Yogyakarta yang diinkasi terakit dengan temuan uang tersebut.

“Yang dipanggil sementara masih saksi. Tiga diantaranya mereka yang terjaring razia,” kata Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu, Sri Rahayu Werdiningsih, Selasa (15/4/2014).

Berdasarkan keterangan Sri, uang yang ditemukan Polres Gunungkidul berupa pecahan 5 ribu dan 10 ribuan. Terkait uanh temuan tersebut akan kaitannya dengan money politic, Sri mengaku masih dalam proses pengkajian. “Kami blm bisa memberikan statemen apapun,” kata Sri.

Bawaslu DIY masih terus mengkaji apakah uang temuan tersebut termasuk dalam hal pelanggaran Pemilu. Sedangkan, Polres Gunungkidul mendalami perihal ada sanksi pidana dari temuan uang tersebut. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com