Hari Ini, Deadline Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kecamatan

YOGYAKARTA – Proses rekapitulasi surat suara terus berlangsung. Begitu halnya di Kota Yogyakarta. Jika mengacu jadwal KPU, hari ini, Kamis (17/4/2014) merupakan hari terakhir proses rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto menuturkan, hingga tadi malam sudah ada tiga kecamatan yang sudah selesai melakukan rekapitulasi dan sudah mengirimkan hasilnya ke KPU Kota Yogyakarta. tiga kecamatan tersebut; kecamatan Mergangsan, kecamatan Jetis dan kecamatan Gedong Tengan.

Di sela wawancara Jogjakartanews.com dengan Wawan, satu hasil rekapitulasi suarat suara datang dengan dikawal ketat aparat kepolisian.

Wawan mengatakan, 10 kecamatan yang belum selesai, saat ini sedang dalam proses penyelesaian berita acara. “Hari ini batas akhir rekapitulasi di tingkat kecamatan,” kata Wawan di Kantor KPU Kota
Yogyakarta, Kamis (17/4/2014) siang.

Wawan menambahkan, dalam proses rekapitulasi terdapat kendala. Kendala tersebut, lanjut Wawan, pada pengisian berita acara, penggunaan hak pilih dan menyinkronkannya dengan jumlah surat suara. “Itupun masih beberapa (jumlah surat suara) yang harus disinkronkan.”

Sekadarnya informasi bahwa, Sabtu (19/4/2014) merupakan waktu proses rekapitulasi surat suara di tingkat kota, termasuk Kota Yogyakarta. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com