KP2B: Beikut Caleg-caleg yang Harusnya Didiskualifikasi

YOGYAKARTA – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang disertai berbagai macam permasalahan terus mendapatkan sorotan. Kali ini dari Komunitas Pemantau Pemilu Bersih (KP2B) Yogyakarta. Berdasarkan hasil pemantauan KP2B, pemerolehan di DPR RI Dapil DIY diantaranya; PDI P (2 kursi), Golkar (2 kursi), PKB (1 kursi), PAN (1 kursi), Gerindra (1 kursi), dan Demokrat (1 kursi).

Koordinator KP2B, Fauzan Adzim mengatakan, pihaknya bersama anggota KP2B juga melakukan pemantauan di TPS dalam pelaksanaan Pemilu 9 April lalu. Berdasarkan hasil pemantauan KP2B di beberapa TPS di Yogyakarta dan mengambil dari publikasi media, KP2B pun menilai bahwa Pemilu yang sudah dilakukan beberapa waktu sarat akan kecurangan dan ketidakberesan.

“Kecurangannya banyak sekali tindak politik uang. Ketidakberesannya, ada kesalahan DPT dan juga banyak tertukarnya surat suara antar TPS,” kata Fauzan kepada wartawan, Jumat (18/4/2014).

Selain itu, kata Fauzan, KP2B menyayangkan tindakan caleg yang tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas. “Caleg tidak pernah menjelaskan langsung visi dan misi yang akan dijalankan kepada msayarakat,” tambah Fauzan.

KP2B juga menyarankan agar Bawaslu DIY dan KPU menindak tegas para caleg yang dinilai melakukan pelanggaran. Caleg yang dimaksud KP2B adalah KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Hanafi Rais, dan Idham Samawi. “Mereka yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas; diskualifikasi,” imbuhnya. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com