Pahami Isi SMS Kandiawan, Ombudsman Hadirkan Saksi Ahli Komunikasi

YOGYAKARTA – Selain menawarkan mediasi atau mempertemukan kedua belah pihak (MPK dan Kandiawan-red) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY kemarin, Rabu (7/5/2014) juga sempat membrondong 12 pertanyaan kepada Kandiawan. ORI perwakilan DIY juga akan meminta pendapat dari ahli komunikasi perihal isi SMS yang dikirim oleh Kepala Satpol. PP. Kabupaten Bantul, Kandiawan, beberapa waktu lalu.

Saat ditemui Jogjakartanews.com di kantornya, Ketua ORI Perwakilan DIY, Bubdhi Masthuri mengaku, akan meminta bantuan dari ahli atau pakar komunikasi yang bisa nantinya diharapakan dapat menterjemahkan isi pesan singkat dari Kandiawan itu kepada Tri Wahyu.

“Karena adanya perbedaan interpretasi baik dari pelapor maupun terlapor mengenai isi dari SMS tersebut, makanya kami berencana akan meminta saksi ahli dibidang komunikasi atas kasus ini” kata Budhi, kemarin (7/5/2014) di kantor ORI Perwakilan DIY, Jalan Wolter Wongonsidi, Karwangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta.

Lebih lanjut Budhi mengatakan, dari pihak pelapor (MPK-red) menilai isi SMS dari Kanidawan itu merupakan ancaman sedangkan dari pihak terlapor (Kandiawan-red) punya pendapat yang berbeda karena SMS itu menurut Kandiawan bukan berupa ancaman.

“Kita pun tidak tahu, hati dari seseorang termasuk kejujuran dari mengirim SMS itu,” sambung Budhi.

“Hingga saat ini, ORI DIY belum memberikan kesimpulan apa pun terkait soal ini karena kami masih menunggu pendapat dari ahli komunikasi untuk menterjemahkan bahasa dari isi pesan singkat yang dikirimkan Kandiawan ke Tri Wahyu, KH,” terang Budhi. (bhr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com