PDIP Kuasai Kursi DPRD Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menguasasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta. Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta di Pendopo Balaikota Yogyakarta, Senin (12/5/2014), dari total 40 kursi yang tersedia, PDIP memperoleh sebanyak 15 kursi.

Selain itu, ada empat partai politik yang tidak mendapatkan jatah kursi di DPRD Kota Yogyakarta. Empat partai politik tersebut adalah PKB, Hanura, PBB, dan PKPI.

Berikut ini hasil rapat pleno terbuka KPU Kota Yogyakarta terkait perolehan kursi DPRD Kota Yogyakarta; Nasdem (1 kursi), PKB (0), PKS (4), PDIP (15), Golkar (5), Gerindra (5), Demokrat (1), PAN (5), PKB (4), Hanura (0), PBB (0), dan PKPI (0).

Berdasarkan pantauan Jogjakartanews.com, rapat pleno terbut berjalan tanpa ada saksi dari partai politik yang menyampaikan keberatannya. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto mengatakan, hadirnya saksi dari beberapa partai tidak memperngaruhi jalannya rapat pleno. Hanya saja, ada dua partai politik yang tidak mengirimkan saksinya.

“PBB dan PKB tidak kirim saksi,” kata Wawan usai rapat pleno. Seteleh penetapan, para calon terpilih akan mengikuti pengambilan sumpah dan janji yang akan dijalankan sekretaris dewan pada bulan Oktober mendatang. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com