Ada Timses Tersangka Tipikor, ICM Dorong KPK Tagih Komitmen Capres Berantas Korupsi

YOGYAKARTA – Indonesian Court Monitoring (ICM) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menagih komitmen para Calon Presiden dan Wakilnya (Capres-Cawapres) untuk Memberantas korupsi di Indonesia. Hal tersebut dinilai penting ICM, karena kasus korupsi di Indonesia saat ini masih menjadi momok.

Terlebih, para tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sudah mencuat di media, juga ternyata menjadi bagian dari tim sukses (Timses) para Capres, baik dari kubu Joko Widodo -Jusuf Kalla, maupun Prabowo Subiyanto -Hatta Radjasa.

“Kami mendorong KPK untuk pro aktif dalam Pilpres ini, dengan menagih komitmen para Capres-Cawapres, yang kemudian dipublis secara luas ke masyarakat. Hal itu penting untuk menumbuhkan sikap kritis kepada masyarakat pemilih, agar mengetahui seberapa besar komitmen para Capres dalam pemberantasan korupsi yang merupakan ‘penyakit akut’ bangsa ini,” kata Direktur ICM, Tri Wahyu KH kepada jogjakartanews.com, Kamis (29/05/2014).

Terkait indikasi para capres akan membela tersanka korupsi yang menjadi Timses masing-masing, atau bisa saja memberikan remisi atau grasi setelah menjabat? Menurut Tri Wahyu, Presiden dan wakil yang terpilih dalam pemilu nanti juga tidak boleh mengintervensi institusi penegak hukum yang berada di bawah strukturnya, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian.

“Saya kira untuk grasi atau remisi koruptor, mereka tidak berani, tapi biasa saja mengintervensi kepolisian dan kejaksaan, dan itu harus dicegah dari sekarang,” tandasnya.

Idealnya, kata Tri, setiap kasus korupsi ditangani dan diserahkan kepada KPK. Lantas, perlukah KPK juga dibentuk di daerah-daerah seperti institusi penegak hukum lainnya?

“Paling tidak ada perwakilan di tingkat regional, misalnya di pulau-pulau besar seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Kalau per daerah khawatirnya juga bisa terkooptasi kepentingan pemerintah daerah,” pungkasnya. (yud)


Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com