Penetapan Daftar Pemilih Khusus, Bawaslu Minta KPU Tindak Lanjuti Pemilih Ganda

YOGYAKARTA – Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, M. Najib meminta kepada KPU DIY untuk menindaklanjuti daftar pemilih ganda yang terjadi di DIY. Bawaslu merinci, ada sebanyak 224 warga yang harusnya tercantum sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak terdaftar.

Dia mengkalsifikasikan kesalahan pendataan tersebut menjadi tiga jenis. Kategori pertama berupa yang sudah berusia 17 tahun namun terdaftar, yang sudah menikah di bawah usia 17 tahun juga belum terdaftar, dan purnawirawan TNI maupun POLRI.

“Nah ini kan harus didata kembali, entah akan dimasukkan Daftar Pemilih Khusus atau bahkan Daftar Pemilih Khusus Tambahan,” ujarnya saat Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Khusus, Rabu (2/7/2014).
Selain itu masih banyaknya jumlah DPT yang sudah ditetapkan dan tidak memenuhi syarat. Najib merinci, di antaranya karena terdaftar ganda sebanyak 733, fiktif 75, meninggal dunia 835, dan pindah domisili sebanyak 617 orang.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan menyatakan akan meengakomodir rekomedasi Bawaslu tersebut dengan memasuukan ke Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKT). Hal itu mengacu pada undang-undang Pemilu jika warga Negara yang sudah memenuhi DPT dan belum terdaftar akan dimasukkan pada DPK yang di susun H-14 dan ditetapkan H-7 sebelum peencoblosan. “Tetapi karena DPK sudah tutup maka akan dimasukkan Daftar Pemilih Khusus Tambahan,” ujarnya.

Hamdan juga menjelaskan, daftar rekapitulasi yang sudah dikantongi KPU jumlah DPK mencapai 2289. Jumlah tersebut, kata Hamdan, meningkat dari tahun sebelumnya. Berikut perincian DPK dari setiap kabupaten kota di DIY.

DPK Sleman dengan jumlah DPK laki-laki berjumlah 416, DPK perempuan 450 sehingga total mencapai 866. DPK Kota Yogyakarta berjumlah, DPK lakik-laki sebanyak 380, perempuan 401, total keseluruhan mencapau 781. DPK Bantul berjumlah, DPK laki-laki sebanyak 189, perempuan 260 sehingga total mencapai 449. DPK Kulonprogo berumlah, laki-laki sebanyak 69, perempuan 69 sehingga total mencapai 138. Sementara DPK Gunungkidul berjumlah, laki-laki sebanyak 31, perempuan 24 sehingga total mencapai 55. (war)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com