Tujuh Perintah Presiden Untuk TNI –POLRI Agar Siaga Amankan Pilpres

JAKARTA– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tujuh perintah kepada Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko untuk menginstruksikan kepada jajaran Panglima Komando Utama (Pangkotama) TNI di seluruh Indonesia agar bersiaga menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.

Instruksi tersebut disampaikan Panglima TNI melalui teleconference, Sabtu (05/07/2014).

“Perintah pertama bapak Presiden adalah meminta seluruh jajaran TNI dan Polri agar tidak menganggap ringan situasi, tidak under estimate. Bahwa situasinya aman terkendali kita syukuri, tapi kalau ada gangguan tiba-tiba maka TNI dan Polri siap mengatasi keamanan dalam negeri,” tuturnya.

Dijelaskan Moeldoko, perintah kedua Presiden adalah sebelum hari H hingga beberapa hari setelahnya, sampai situasi benar-benar dinyatakan aman, maka jajaran Polri dan TNI siap siaga.

“Operasi dan kegiatan keamanan yang dilakukan Polri dan TNI terus dilakukan sampai dinyatakan aman. Presiden tidak ingin mendengar alasan ketidaksiapan, ketidaksiagaan, terhadap apa pun yang terjadi,” ujarnya.

Ketiga, disamping penyelenggara Pemilu, jajaran Kepolisian dibantu TNI untuk mencegah dan menindak semua pelanggaran hukum berkaitan dengan Pilpres. Dia menegaskan TNI dan Polri harus adil serta netral tapi tidak memberikan toleransi terhadap perilaku yang mengancam keamanan masyarakat.

Keempat, kata Moeldoko, Polri harus membantu penyelenggara Pemilu. Jika ada pelanggaran terhadap aturan Pemilu apalagi kejahatan seperti politik uang dan intimidasi terhap masyarakat yang seharusnya bebas menentukan pilihan.

“Tidak boleh dibiarkan, aturan sudah jelas tinggal dijalankan tidak pandang bulu. Negara tidak melakukan pembiaran dan harus dapat mencegah agar masyarakat tidak main hakim sendiri” tegasnya.

Perintah kelima, Polri dibantu TNI untuk melakukan koordinasi dengan jajaran KPU, jajaran Bawaslu pusat dan daerah, jajaran pemerintah dan daerah, pers dan media massa yang juga akan menyiarkan semua kegiatan Pemilihan Presiden tahun 2014.

Keenam Menkopolhukam untuk memimpin dan mengendalikan langsung semua operasi pengamanan yang dilakukan oleh jajaran Polri bersama jajaran TNI.

Kemudian perintah ketujuh, kata Moeldoko, Presiden RI akan memantau terhadap proses pemungutan suara dan hari-hari setelah itu.

“Dan apabila negara perlu melakukan tindakan bagi keamanan tanah air Presiden akan memberikan instruksi,” imbuhnya.

Dalam teleconference tersebut Panglima TNI juga memberikan beberapa instruksi kepada seluruh jajaran TNI antara lain, seluruh prajurit TNI harus menyadari bahwa yang dihadapi adalah rakyat kita sendiri.

“Oleh karena itu prajurit TNI harus dapat mengendalikan diri dan menjaga emosi dengan baik dan tidak mudah terpancing (terprofokasi,red),” tegasnya. (ded/lia)


Redaktur: Rudi F

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com