Survei LSI Terkait RUU Pilkada, SBY Dipersalahkan

JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait pandangan masyarakat terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU PILKADA) yang santer dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (18/09/2014).

Berdasarkan hasil survei “quick poll” terhadap 1.200 responden yang tersebar di seluruh Indonesia, sebagian besar responden menilai peran Presiden SBY dalam RUU tersebut cukup besar, melebihi peran DPR.

Bahkan, mayoritas publik menyalahkan Presiden SBY bila pilkada melalui DPRD pada akhirnya disahkan DPR. Jumlah publik yang merasa seperti itu mencapai 83,07 persen. Sedangkan publik yang menganggap sebaliknya hanya 13,41 persen dan yang tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 3,52 persen.

Peneliti LSI Ardian Sopa mengungkapkan, survey dilakukan pada tanggal 14-16 September ini, menggunakan metode “multistage random sampling” dengan tingkat “margin of error” kurang lebih 2,9 persen.

Hasil survey yang menyatakan SBY sebagai aktor utama kemunduran demokrasi apabila Pilkada dikembalikan ke DPRD, karena pemerintahan SBY dinilai sebagai inisiator awal terciptanya wacana mengembalikan pilkada ke DPRD.

“Oleh karena itu, publik berharap SBY dapat mengambil sikap tegas dalam kapasitasnya sebagai presiden, karena undang-undang tersebut berawal dari inisiatif pemerintah. Jika presiden menarik kembali RUU tersebut maka pembahasan RUU di DPR tidak dapat dilanjutkan,” katanya dalam keterangan pers di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur. (ded/lia)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com