Perijinan Pertambangan Ditengarai Bisa Mengancam Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan

YOGYAKARTA –  Dalam daftar Resource Governance Index yang dirilis tahun 2013, Indonesia berada di peringkat 14 dari 58 negara yang disurvei untuk urusan tata kelola sumber daya alam. Bahkan posisi Indonesia masih di bawah Timor Leste yang menempati peringkat 13. Adapun Vietnam dan Filipina masuk di peringkat 43 dan 23.

Beberapa daerah di Indonesia diketahui memiliki sumber daya alam berlimpah, namun  perijinan pertambangan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia ditengarai bisa mengancam pembangunan lingkungan berkelanjutan.

Praktik sistem tata kelola pemerintahan yang buruk itu menyebabkan masyarakat di sekitar pertambangan tidak mendapatkan dampak  ekonomi.

Hal tersebut dibenarkan Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc., Sc. Dikutip dari rilis yang diunggah di situs resmi UGM, Senin (13/10/2014) Pratikno mengatakan dampak yang kerap ditimbulkan dari kegiatan pertambangan umumnya marjinalisasi masyarakat adat, konflik horizontal dan kerusakan lingkungan.

“Yang paling banyak merasakan dampak dari ketiganya adalah masyarakat lokal,” kata Pratikno yang pada Senin (13/10/2014) menhadiri Forum Pemimpin Lokal Asia Tenggara yang diselenggarakan Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM di Hotel Phoenix Yogyakarta.

Menurut Pratikno, daerah yang memiliki sumber daya alam mampu mendorong tumbuhnya industri ekstraktif. Selain mampu mengundang investor dan terkumpulnya perputaran uang dalam jumlah besar serta memberi peluang bagi masuknya teknologi maju.

Namun, kata dia, sangat disayangkan manfaat dari industri ekstraktif ini hanya dirasakan oleh segelintir elit politik dan elit ekonomi lokal.

“Demokrasi ekonomi menjadi tidak jalan, keuntungan yang didapat seharusnya bisa memberdayakan mayarakat,” katanya. 

Pratikno berpendapat, pembangunan ekonomi dari kegiatan ekstraktif seharusnya banyak melibatkan partisipasi masyarakar sekitar. Adapun masyarakat sipil dan akademisi juga perlu mengawasi dampak sosial dan lingkungan yang kemungkinan bisa muncul di kemudian hari.

“Satu sisi kita mendorong pembangunan ekonomi, di sisi lain juga perlu mengerem masalah lingkungan. Semuanya butuh inovasi dan kreativitas,” ujarnya.

Sementara Guru Besar Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM Prof. Dr. Purwo Santoso mengatakan desentralisasi membawa peran yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola urusan di bawah kewenangannya termasuk di sektor ekstraktif seperti pertambangan, migas, kehutanan dan perikanan.

Menjelang diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), kata Purwo, pemerintah dan tokoh lokal mau tidak mau harus berwawasan keluar karena pemimpin lokal menjadi pelaku penting dalam memberikan kemajuan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang dipimpinnya. (UGM)

 

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com