MAKARYO: Polda DIY Masih Lambat Tangani Kasus Kekerasan

YOGYAKARTA  – Kasus penembakan mobil di rumah Mantan Ketua MPR RI, Amin Rais menambah daftar panjang kasus kekerasan yang terjadi di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  Banyak kasus kekerasan bahkan tidak terungkap hingga saat ini.  Polda DIY dinilai lamban dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi selama ini.

“Kami mendesak agar Polda DIY mengusut dan menangkap pelaku sekaligus aktor intelektual kasus penembakan mobil di rumah Pak Amin Rais, tapi jangan melupakan juga kasus-kasus kekerasan lain yang belum terungkap, hingga saat ini,” kata  Koordinator  Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (MAKARYO), Tri Wahyu KH kepada jogjakartanews.com, Kamis (06/11/2014).

Dikatakan Tri Wahyu,  Polda DIY harus bertindak cepat dalam mengusut  setiap kasus kekerasan yang terjadi di DIY. Sebab, kata dia, jika kasus-kasus kekerasan yang sudah terjadi dan tidak segera diungkap, maka masyarakat akan mempertanyakan kinerja Polda DIY.

“Karena tidak terungkap kemudian memancing actor-aktor intelektual di balik tindakan kekerasan itu untuk terus beraksi. Sebab polisi seolah tidak bisa bekerja,” tukas Tri Wahyu yang juga Ketua Indonesian Court Monitoring (ICM).

Tri mencontohkan, kasus kekerasan yang sudah banyak diketahui publik  dan hingga saat ini belum terungkap adalah kasus pembunuhan wartawan Bernas, Udin,  18 tahun yang lalu. Kemudian, kata dia, kasus pengrusakan kantor LKIS. Kedua kasus tersebut menurutnya tidak ditangani dengan serius oleh Polda DIY.

“Sudah berapa kali ganti Kapolda kasus Udin belum terungkap, bahkan kadaluwarsa. Demikian juga kasus pengrusakan kantor LKIS.  Ini kan bukti lambatnya penanganan kasus kekerasan di DIY,” ujarnya.

Tri menambahkan, MAKARYO  akan terus memonitoring  penanganan kasus kekerasan di DIY, termasuk yang baru saja terjadi di rumah Ketua MP PAN, Amin Rais.

“Polisi harus mendukung slogan Yogyakarta berhati Nyaman, jadi jangan sampai kasus kekerasan tidak terungkap dan mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan. Cara mengantisipasi kasus kekerasan ya ungkap dan tangkap pelaku berikut actor intelektual di belakang pelaku kekerasan tersebut, dan diberi hukuman berat agar menimbulkan efek jera,” pungkasnya. (rud)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com