JCW Tolak Jaksa Agung dari Kalangan Politisi

YOGYAKARTA – Lembaga anti korupsi Jogja Corruption Watch (JCW) menyatakan menolak dengan keras Jaksa Agung dari kalangan politikus. Hal itu menyusul ditunjuknya  HM. Prasetyo politikus dari Partai NasDem, sebagai Jaksa Agung oleh presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut aktivis JCW, Baharuddin Kamba, dipilihnya Jaksa Agung dari kalangan politikus merupakan mimpi buruk bagi pemberantasan korupsi dan penegakan serta penuntasan kasus HAM di negeri ini. Sebab, kata dia,  dengan back ground politikus, Jaksa Agung rawan diintervensi dan cenderung tidak independen.

“Dengan ditunjuknya HM. Prasetyo, maka rezim Jokowi – JK patut dipertanyakan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi dan penuntasan kasus HAM. Jokowi harus secara gamblang menjelaskan kepada publik alasan mendasar memilih Jaksa Agung dari kalangan politikus. Innalilahhai wa innailaahi rajiun,” sesal Baharuddin.

Sementara melalui siaran pers yang diterima jogjakartanews.com, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Iwan Nurdin mengatakan,  pengangkatan Jaksa Agung dari politisi menandai sebulan yang pahit di awal Jokowi menjabat.

“Tepat sebulan Jokowi menjadi Presiden, kami menilai bahwa pemerintahan Jokowi-JK mulai melenceng dari semangat perubahan dan kemajuan yang dijanjikan,” ujarnya.

Beberapa yang dinilai Iwan melenceng dari janji politiknya diantaranya  dari susunan kabinet yang sangat mengakomodir politisi, membuka panggung diplomasi ekonomi dengan asing tanpa pembatasan yang seluas-luasnya dan secepat-cepatnya.

“Belum lagi bekerja menunjukkan arah perubahan politik migas kita seperti yang dijanjikan, Jokowi telah menaikkan harga BBM, dan terakhir ini mengangkat  Politisi NasDem sebagai Jaksa Agung. Padahal kita berharap Jaksa Agung yang mampu menjadi lokomotif perubahan dan transparansi yang dijanjikan, tanpa intervensi partai politik,”  tukasnya.

Sekadar informasi, prasetyo lahir di Tuban pada 9 Mei 1947. Dia menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada tahun 1971. Setelah itu Prasetyo menempuh karier di korps Adhayaksa hingga akhirnya dipercaya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) dari 2005 hingga 2006.

Selama menjadi JAM-Pidum tak ada rekam jejak prestasi yang menonjol dari seorang Prasetyo. Hingga Purnatugas dari Kejaksaan Agung, Prasetyo kemudian membuka kantor pengacara. Satu tekadnya adalah untuk melakukan pembenahan di sektor hukum. Namun sebagai advokat dia merasa tak bisa berbuat banyak untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.

Prasetyo pun banting stir dan terjun ke dunia politik dengan terlibat dalam pendirian Partai Nasional Demokrat (NasDem). Dia bertekad membenahi sektor penegakan hukum di Indonesia melalui jalur legislatif. Belum aktif menjalankan tugas sebagai legislator, Presiden Jokowi menunjuk Prasetyo menjadi Jaksa Agung. (ian/ded)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com