Banyak Kasus Korupsi Diabaikan, KPK dan Kejaksaan Agung Akan Dilaporkan Ke Komisi Ombudsman

JAKARTA – Selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia seperti masih setengah hati, tajam ke bawah tumpul keatas. Kasus demi kasus yang selama ini ditangani KPK dan Kejaksaan Agung seperti hanya bergantung pada siapa aktor dibalik korupsi, serta seberapa menarik kasus tersebut untuk diusut dan disorot publik. KPK dan kejaksaan Agung seperti sekedar mementingkan pamor dan masalah politik daripada esensi pemberantasan korupsi.  Hal itu sebagaimana disampaikan Dewan Penasehat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Eggy Sudjana.

“Banyak Kasus Kasus Korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat dan Pekerja BUMN ke KPK yang jumlah kerugian negaranya sangat fantastik ratusan miliar justru tidak pernah ditindak lanjuti oleh KPK,” kata Eggy Sudjana sebagaimana dalam rilis kepada jogjakartanews.com

Eggy mencontohkan kasus-kasus korupsi yang belum ada tindak lanjut oleh institusi pemberantas korupsi itu seperti dugaan kasus mark up pengadaan peralatan di pelabuhan indonesia (Pelindo 2) yang telah berapa kali memanggil RJ Lino, korupsi di PLN terkait pembelian diesel bekas dan mark up Pembangunan pembangkit listrik yang jumlahnya trilyunan, kredit macet yang disengaja di Bank BUMN BRI dengan anggunan Bodong, dugaan mark up pembelian mesin cetak merk Komori di Peruri, korupsi Mafia Migas di Pertamina ,dll.

Tidak hanya KPK, Eggy juga menyoroti kasus karupsi yang mangkrak di Kejaksaan Agung. Begitu banyak laporan dari masyarakat menurut Eggy dibiarkan begitu saja oleh Kejaksaan Agung tanpa ada tindak lanjut yang jelas. Hal itu diantaranya seperti kasus korupsi di BUMN PT.Pos Indonesia, PT Peruri, PT, dan ASDP.
“Banyak lagi juga tak kunjung ada kelanjutannya hingga bisa disidangkan padahal Direksi BUMN sudah diperiksa dan dipanggil,” katanya lagi.

Eggy juga menyoroti anggaran KPK yang dianggap lebih besar dari Kejaksaan Agung tapi tak terlihat kinerjanya.  “Hasil audit BPK juga menunjukan anggaran yang diserap oleh KPK tidak sebanding dengan kinerjanya, patut diduga adanya penyalahgunaan anggaran dari APBN yang digunakan KPK,” pungkas Eggy.

“Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu akan mengambil langkah langkah hukum dengan melaporkan kedua institusi tersebut ke Komisi Ombudsman ,” timpalnya.

Menurut informasi dari FSP BUMN Bersatu, juga akan mendaftarkan gugatan secara khusus untuk Meneg BUMN dengan materi gugatan perihal dugaan pelanggaran UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN terkait pengangkatan sejumlah komisaris di BUMN. (pr)

Redaktur: Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com