Respon UGM Atas Kasus Semen Indonesia Patut Diapresiasi

YOGYAKARTA – Sebagai salah satu kampus dengan prestasi terbaik di Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah banyak memberikan konstribusi nyata bagi bagi bangsa Indonesia. Baik itu berupa penelitian di bidang ilmu pengetahuan maupun dalam bentuk layanan advokasi terhadap masyarakat. Hal itu sejatinya merupakan wujud nyata pengabdian kampus sebagaimana Tri Dharma Perguruan Tinggi. Demikian seperti disampaikan peneliti muda, Youth Movement For Clean and Good Goverment (YMGC), Herman Wahyudi kepada jogjakartanews.com, Kamis (16/04/2015).

Herman mengapresiasi langkah UGM dan berharap kampus lain juga melakukan hal nyata kepada masyarakat. “Itu langkah positif, kampus lain harus mencontoh. Sehingga pendidikan tinggi tidak hanya mencetak generasi-generasi yang intelek semata melainkan juga memiliki jiwa mengadi kepada masyarakat, selalu ada saat masyarakat membutuhkan,” pungkasnya.

“Kasus Semen Rembang ini kan juga masalah sensitif ya, punya pengaruh besar kepada masyarakat banyak. Kalau bukan kampus yang peduli siapa lagi. Para wakil rakyat kita kan sibuk sama kepentingan masing-masing,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, UGM berencana membentuk tim kajian independen guna mengkaji pengalihan sumber daya publik untuk kepentingan industri. Hal itu sebagai respon UGM atas aduan masyarakat terkait pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang yang juga melibatkan saksi ahli dari UGM, Dr Eko Haryono dan Dr. Heru Hendrayana. Menurut aduan masyarakat Rembang, pengakuan saksi di nilai tidak pro rakyat dan tendensius dengan menyisipkan kesaksian yang mengarah kepada suatu kesimpulan tertentu.

“Tim ini akan memberikan kajian tentang pengalihan fungsi sumber daya publik untuk kepentingan industri serta melakukan kajian atas kesaksian Dosen UGM dalam persidangan kasus itu,” kata Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Dr Paripurna, pada Rabu (15/04/2015).

Menurutnya, pihak UGM akan memberikan sanksi tegas terhadap kedua saksi. Sebab menurut hasil penyelidikan sementara oleh tim UGM, keduanya terbukti melakukan kesalahan meski secara kualitas intelektual sangat mumpuni sebagai ahli dalam kasus tersebut. Namun kesalahannya terletak pada kesaksian yang mengarah pada suatu kesimpulan tertntu sementara keduanya belum pernah melakukan penelitian langsung di Rembang.

Tim yang akan dibentuk UGM itu terdiri dari kalangan pakar dan mahasiswa dari lintas disiplin ilmu pengetahuan dan diketuai oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Dr. Pujo Semedi. (Ning)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com