Berdaulat untuk Sehat, Upaya Mencapai Kemerdekaan Sejati

Genap 70 tahun usia kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Peringatan tahunan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan pun diselenggarakan di berbagai instansi dan daerah di seluruh Indonesia. Namun, berbagai kegiatan seperti ini hanya akan menjadi sebuah acara seremonial belaka bila tidak dimaknai secara mendalam. Momen peringatan kemerdekaan seperti inilah saat untuk kembali melakukan perenungan mendalam tentang apa arti kemerdekaan yang sejati, bahkan untuk kembali mempertanyakan benarkah Indonesia telah sepenuhnya merdeka.

Merdeka berarti bangsa berdaulat untuk mengelola negaranya dalam mencapai cita-cita kebangsaan. Salah satu cita-cita luhur Bangsa Indonesia yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 45 yaitu memajukan kesejahteraan umum. Ketidakmampuan negara dalam mencapai hal tersebut tentu sama saja berarti bangsa Indonesia gagal mencapai kemerdekaannya.

Kesejahteraan bangsa akan tercermin dari pertumbuhan ekonomi rakyat. Ketahanan ekonomi akan membuat rakyat mampu dalam memenuhi berbagai kebutuhannya. Namun, hal tersebut tidak akan bisa dicapai tanpa adanya sumber daya manusia yang berkualitas. Pembangunan manusia itu sendiri hanya dapat dilakukan melalui pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Dr. Ardiansyah Bahar, selaku Direktur Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) menyatakan bahwa Indonesia masih jauh dari cita-cita bangsa menuju kesejahteraan umum dikarenakan pembangunan kesehatan yang belum berjalan dengan optimal. Hal ini terlihat dari masih banyaknya masalah kesehatan yang dialami oleh Bangsa Indonesia.

“Tujuan kemerdekaan adalah untuk mencapai kesejahteraan umum sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa. Namun, kesejahteraan ini tidak akan pernah tercapai bila masyarakat kita masih dibayang-bayangi berbagai masalah kesehatan dikarenakan ketidakberdayaannya untuk sehat. Kemerdekaan yang sejati hanya dapat dicapai bila bangsa ini telah berdaulat untuk sehat. “ Jelas Ardiansyah sebagaimana rilis Bakornas LKMI PB HMI kepada Jogjakartanews.com, Minggu (16/08/2015) malam.

Menurut Ardiansyah, kesehatan rakyat sangatlah penting dipandang sebagai sebuah investasi. Dari segi medis, orang yang memiliki gizi/kesehatan yang baik akan memiliki tumbuh kembang otak yang optimal. Hal ini akan menghasilkan generasi cerdas/pekerja profesional yang berkualitas. Sebaliknya, gizi/kesehatan yang buruk pada akhirnya akan menghasilkan generasi yang menjadi beban.

Berdasarkan data BPS 2014, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada di urutan ke-108 dibandingkan negara lainnya. Jauh dari negara tetangga seperti Singapura yang berada di urutan ke-9. Hal ini jelas menandakan adanya masalah dalam pembangunan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang merupakan faktor-faktor penilaian IPM.

Berbagai masalah kesehatan memang masih terjadi di negara ini. Berdasarkan data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI 2012), terjadi peningkatan Angka Kematian Ibu (AKI) yang mengkhawatirkan. Selain itu, penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) masih terbilang lambat. Ini diperparah oleh disparitas yang terjadi antara kelompok sosial ekonomi dan wilayah. Kondisi umum gizi masyarakat Indonesia juga masih sangat memprihatinkan. Saat kekurangan gizi di masyarakat meningkat (underweight, stunting, wasting), kelebihan gizi (kegemukan dan obesitas) juga ikut meningkat. Belum lagi adanya beban ganda yang terjadi pada masyarakat dengan adanya peningkatan penyakit tidak menular saat penyakit menular masih tinggi.

Masalah kesehatan bangsa diperparah dengan keterbatasan akses yang utamanya dirasakan oleh masyarakat di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Disparitas antar daerah terkait ketersediaan farmasi, alkes, dan pengawasan obat juga masih sangat tinggi. Belum lagi distribusi tenaga kesehatan di Indonesia yang masih sangat bermasalah. Berbagai masalah ini bisa terjadi dikarenakan masih sangat banyak kebijakan publik yang dibuat tanpa berwawasan kesehatan. Anggaran kesehatan yang menurut UU minimal sebesar 5% di tingkat nasional dan 10% di daerah masih jauh dari harapan. Selain itu, keterbatasan data untuk mendukung evidence based planning belum didukung oleh sistem informasi yang memadai.

“Dalam teori ilmu politik kesehatan, berbagai faktor penentu kesejahteraan mengikuti perintah politik penguasa. Oleh karena itu, derajat kesehatan sangat ditentukan oleh kekuatan politik yang berkuasa. Janganlah kesehatan ini hanya dijadikan jualan pada momen-momen suksesi saja. Mesti ada upaya riil dari segenap pihak untuk melakukan pembangunan kesehatan. “ Ujar Ardiansyah.

Pada akhirnya, dia berharap mesti ada sebuah komitmen besar terhadap pembangunan kesehatan bangsa. Sebuah komitmen yang diejawantahkan pada grand strategi mewujudkan kedaulatan bangsa untuk sehat. Berdaulat untuk sehat berarti bangsa ini mendorong masyarakatnya berdaya untuk sehat. Berdaya dalam arti sadar, mau, dan mampu untuk meningkatkan derajat kesehatannya. Hal ini hanya dapat tercapai dengan lingkungan yang sehat, akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan pendidikan kesehatan yang mencerdaskan. Inilah yang harus disediakan negara bila memang ingin hadir dalam kehidupan rakyatnya.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, kedaulatan untuk sehat hanya bisa tercapai bila kita bebas dari berbagai kepentingan yang ingin menjadikan kesehatan sebagai bahan komersialisasi, baik itu dari luar ataupun dari dalam negeri sendiri. Negeri ini harus bisa mandiri dalam mewujudkan kesehatan yang bermartabat dan berkeadilan bagi rakyatnya. Hanya dengan berkedaulatan untuk sehat maka kemerdekaan yang sejati dapat dicapai oleh bangsa ini. (pr)

Redaktur: Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com