Wajib Kenakan ‘Seragam Kerja’, PSK Italia Akan Sejajar Pekerja Umumnya

YOGYAKARTA – Pekerja Seks Komersial (PSK) di Italia. khususnya di kota d’Adda harus bersiap-siap mengikuti aturan baru otoritas pemerintah setempat untuk mengenakan jaket High-Visibility saat ‘bertugas’. Kenapa? keamanan menjadi alasannya pemerintah.

Diberitkan Metro.co.uk, PSK di Spino menyebut aturan tersebut wajib diikuti PSK. Jika melanggar, hukuman denda dengan nominal yang cukup besar menunggu PSK. Disebutkan, denda sebesar £360 harus dibayar PSK yang terbukti melanggar aturan tersebut.

Namun begitu, tidak dijelaskan alasan keamanan seperti apa yang dimaksud. Wakil Wali Kota Spino bahkan hanya menyampaikan alasan sosial yaitu ‘penyeragaman’ PSK layaknya pekerja pada kontraktor bangunan. 

“Para pekerja seks harus diperlakukan sebagai karyawan yang bekerja pada pembangunan jalan dan dipaksa untuk memakai pakaian yang membuat mereka terlihat,” demikian kata Wakil Wali Kota Spino, Luciano Sinigaglia.

Pernyataan Luciaono lebih menguatkan alasan sosial ketimbang keamanan. Sehingga PSK di kota tersebut kelak bisa ‘disetarakan’ dengan karyawan-karyawan lain pada umumnya.

Saat ini, tercatat baru Spanyol yang menerapkan kebijakan tersebut pada PSKnya. Dan kini, Kota Spino tengah menyiapkan draf dokumen untuk menerapkan peraturan tersebut pada bulan September mendatang.

“Saya berharap memiliki hukum baru dan diberlakukan di awal September,” katanya. (n/metro.co.uk)
Redaktur: Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com