Menteri PPPA Dorong Usut Tuntas Pembunuhan Anak di Kalideres

YOGYAKARTA – Menjelang Hari Anak Perempuan Sedunia yang ditetapkan PBB pada tanggal 11 Oktober setiap tahunnya, masyarakat Indonesia  justru dihadapkan pada kasus pembunuhan keji yang menimpa seorang anak perempuan Putri Nur Fauziah (9). Jasad bocah periang yang sehari-hari tinggal di kawasan Kalideres Jakarta Barat itu ditemukan warga dalam sebuah kardus, dengan kondisi tanpa busana. Hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya mengindikasikan bahwa korban juga mengalami kejahatan seksual sebelum dibunuh dan dibuang jasadnya.

“Dari hati yang paling dalam saya mengungkapkan turut berbelasungkawa atas kepergian seorang generasi penerus bangsa, Putri Nur Fauziah. Kepergian Putri dengan cara yang tak manusiawi ini tidak hanya menyakiti perasaan keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menyakiti nurani masyarakat yang sangat geram dengan kejadian sadistis tersebut,”ungkap Menteri PP dan PA, Yohana Yembise saat berkunjung di Yogyakarta untuk membuka salah satu Forum Internasional , Selasa (06/10/2015).

Untuk itu Yohana mendesak aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya, dan mengadili pelaku kejahatan pada anak dengan hukuman maksimal yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan hingga saat ini proses penyidikan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat masih terus berjalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Mereka akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan melibatkan juga sub Direktorat Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) di dalamnya,”papar Yohana.

Ia mengungkapkan apresiasi  yang tinggi atas langkah Polda Metro Jaya yang sigap dalam menangani kasus kejahatan pada anak.

“Langkah sigap aparat kepolisian harus didukung juga oleh semua pihak mulai dari aparat pemerintahan, hingga masyarakat, dan keluarga, terutama dalam membangun early warning system (Sistem Peringatan Dini) agar segala bentuk kekerasan terhadap anak bisa dihentikan dari hulu hingga hilir dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan,”tegas Yohana

Sebagai langkah konkret pencegahan, Yohana mengungkapkan bahwa Kementerian PP dan PA memiliki program Satgas Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat yang menyentuh hingga tingkat RT, RW, dan Desa yang saat ini masih dalam tahap Pilot Project di daerah Rembang, Jawa Tengah, dan Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ke depan, menurut Yohana, program yang terbukti efektif dalam menekan angka kekerasan terhadap anak tersebut akan diterapkan juga di daerah lainnya di Indonesia. Selain itu, Yohana juga mengungkapkan bahwa Ia sudah mengirimkan tim yang terdiri dari staf khususnya yang sudah terjun langsung ke lokasi kejadian untuk berkoordinasi secara langsung dengan aparat kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.

“Kementerian PP dan PA terus mendorong Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini hingga terungkap siapa pelakunya, dan memberikan hukuman yang setimpal pada siapapun pelakunya,”tandas Yohana (pr/kt2).

Redaktur: Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com