Paksakan Kompetensi Minus Proteksi, Jokowi Dituding Korbankan Ekonomi Rakyat

JAKARTA – Dalam pembukaan Kongres XX Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sabtu (12/12/2015) di Jakarta, Presiden Jokowi mengatakan visi ke depan Indonesia adalah meningkatkan kompetisi, bukan memproteksi. Pernyataan presiden tersebut mengundang pertanyaan sekaligus kritik dari kalangan pelaku ekonomi dan bisnis.

“Tak akan ada lagilah memproteksi, itu memanjakan, memberikan perlindungan, membuat daya saing rendah. Apa maksud pernyataan Jokowi sebagai Presiden RI? Ataukah Jokowi memang bukan Presidem Bangsa Indonesia, melainkan Presiden Bangsa Asing di Indonesia?” tanya Ketua Umum DPP APKLI dr. Ali Mahsun, M. Biomed, dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/12/2015).

Menurut Ali, pernyataan tersebut menegaskan bahwa Jokowi tak mau melindungi atau proteksi ekonomi rakyat dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Artinya, kata dia, Jokowi blak-blakan membiarkan ekonomi dan mata pencarian rakyat Indonesia digerus dan dijajah bangsa asing.

“Karena dari segala lini, ekonomi rakyat tak terkecuali 25 juta PKL diseluruh Indonesia tidak siap hadapi MEA. Oleh karena itu, Jokowi tidak boleh paksakan kehendak karena hal tersebut melanggar Pancasila dan UUD 1945. Amerika Serikat saja, yang menganut Kapitalisme over protektive terjadap produk dan ekonomi dalam negerinya. Ada apa Presiden Jokowi tak mau proteksi ekonomi rakyatnya sendiri. Mau menggadaikan Indonesia ke bangsa asing? Sepanjang masih ada nafas dalam badan PKL diseluruh Indonesia, hal tesebut tak akan terjadi, tak akan dibiarkan,” ujar Ali yang dokter ahli kekebalan tubuh jebolan FK Unibraw Malang dan FK UI Jakarta.

Dikatakan Ali, APKLI akan terus melawan berbagai kebijakan rezim Jokowi-JK yang kasat mata berpihak ke kongsi kapitalis multinasional atau asing,. Dalam RAPIMNAS III APKLI di Mataram NTB18 – 20 Desember 2015 mendatang, kata dia, APKLI akan merumuskan sikap tegas terhadap kebijakan-kebijakan Jokowi yang dinilai selalu mengorbankan atau menjajah ekonomi dan mata pencarian rakyat Indonesia, tak terkecuali 25 Juta PKL diseluruh tanah air

“Demikian juga terkait pemberlakuan MEA di Indonesia per 31 Desember 2015 nanti. Apapun resikonya, APKLI konsisten, tak akan mundur sejengkalpun, pasang badan terhadap segala bentuk penjajahan ekonomi bangsa Indonesia walau harus berhadap-hadapan dengan para komparador, anak bangsa sendiri yang hobinya menjual Indonesia ke bangsa asing,” pungkas Ali Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995 – 1998. (kt3)

Redaktur: Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com