Istri Terduga Teroris Klaten Minta Bantuan Hukum ke PP Muhammadiyah

YOGYAKARTA – Istri terduga teroris dari Klaten, Suratmi Mufidah (39) mendatangi kantor PP Muhammadiyah untuk  meminta bantuan hukum atas meninggalnya suaminya yang dinilai janggal, Selasa (29/03/2016). Kedatangan Suratmi yang didampingi keluarga besar, kuasa hukum, serta dari Komnas HAM, diterima Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqqodas. 

Menurut Suratmi, keluarga besarnya tidak rela jika misteri kematian Siyono tidak diusut tuntas. Keluarga menilai Siyono tak layak disebut teroris dan mendapat perlakuan kasar Densus 88, hingga meninggal. 

Diceritakan Suratmi, kejanggalan kematian suaminya diperkuat dengan adanya semacam tekanan dari kepolisian agar mengiklaskan kepergian Siyono. Bahkan, dia pernah diminta menandatangai kertas yang isinya tidak akan menggugat atau meneruskan kasus ini. Itu terjadi saat dia dan keluarga di Jakarta untuk menjemput jenazah Siyono.  

“Saya tidak mau tanda tangan,” katanya. 

Selain itu, Suratmi juga mengaku menerima uang dua gepok dari dua orang wanita yang diduga merupakan anggota Polisi dari Mabes Polri. Keduanya memberikan uang tersebut saat berada di sebuah Hotel di Jakarta saat menjemput jenazah suaminya.

“Di kasih sama Bu Lastri dan Bu Ayu, katanya untuk keperluan pemakaman dan biaya anak,” katanya.

Meski menerima uangnya, namun dia mengaku tidak menggunakan. Bahkan jumlah pastinya berapa, Suratmi tidak mengetahui, lantaran amplop pembungkus uang belum dibuka hingga kemarin. Menurutnya, uang itu merupakan uang tali asih yang diberikan atas nama pribadi, bukan institusi. 

“Katanya uang pribadi karena turut berduka. Belum dibuka, tidak tau jumlahnya berapa,” katanya. 

Sementara Busyro Muqqadas  menyatakan Pihaknya akan mendampingi dan segera membentuk tim untuk melakukan kajian atas kasus meningalnya Siyono yang dinilai janggal oleh keluarga. Keterangan keluarga, menurut Busyro, semakin menguatkan informasi yang sempat mencuat di media massa bahwa kematian Siyono diduga karena Densus 88 Mabes Polri salah sasaran.

“Kami dari PP Muhammadiyah menerima dan siap mendampingi kasus ini,” kata mantan pimpinan KPK ini. 

Sekadar mengingatkan, Siyono terduga teroris ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada 8 Maret 2016 lalu. Kemudian pada 11 Maret, dia meninggal dunia. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com