Aktivis Perempuan IMM Desak Pemerintah Respon Kasus Pembuangan Bayi

YOGYAKARTA – Kasus pembuangan bayi di tempat sampah, Kawasan Gondokusuman, Yogyakarta, Kamis (21/04/2016) kemarin menuai keprihatinan masyarakat. Terkait kasus tersebut, kalangan aktivis perempuan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak kepada pemerintah agar merespons kasus tersebut dengan kebijakan yang lebih konkret.

“Pemerintah perlu lebih aktif dalam memperhatikan dan mengawasi remaja atau pemuda Kota Jogja agar tidak terjerumus pada pergaulan yang keliru, mulai dari minuman keras,narkoba, bahkan free sex. Dengan adanya kasus pembuangan mayat bayi yang sudah terjadi di daerah Gondokusuman kemarin, juga menunjukkan adanya kebijakan di bidang ekonomi dan pendidikan belum merata sampai kepada masyrakat paling bawah. Bisa jadi karena latar belakang ekonomi dan pendidikan, maka terjadi kasus pembuangan bayi tersebut,” kata aktivis dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) AR.Fakhruddin Kota Yogyakarta, Ika Srimawarni kepada jogjakartanews.com, Jumat (22/04/2016) malam.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini menjelaskan, pergaulan bebas yang mejadi salah satu pemicu hamil di luar nikah dan terjadinya kasus aborsi dan pembuangan bayi, bisa jadi juga karena pengaruh dari media sosial (Medsos). Menurutnya, mulai dari anak-anak sampai orang tua semuanya dapat menggunakan medsos ,seperti facebook, youtube,twiter, dan sebagainya.

“Seharusnya, pemerintah lebih tegas lagi dalam membatasi penggunaan medsos, apalagi kepada masyarakat awam yang baru belajar menggunakan medsos belum banyak mengetahui manfaat dari medsos tersebut,” tukasnya.

Aktivis IMM lainnya, Diana Hijri Nur Syahbani, mengatakan, terkait kasus pembuangan bayi di Gondokusuman, pelaku selain jelas melanggar hukum agama juga hukum negara, bahkan Undang-Undang Dasar (UUD). Dijelaskan Diana, menurut UUD 1945 28 A setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

“Oleh karenanya Kepolisian diharapkan juga mengusut dan mempidanakan pelaku, supaya ada efek jera kepada masyarakat,” pinta mahasiswa Fakultas Hukum UMY ini.

Diana juga mengkritisi ketidak tegasan pemerintah daerah yang membiarkan  maraknya tempelan-tempelan iklan liar pengobatan ‘telat bulan’ di ruang publik.

“Itu indikasinya jelas mengarah kepada aborsi. Harusnya itu dibersihakan. Lebih lanjut, kepolisian juga harus menyelidiki kontak person dalam iklan-iklan liar tersebut, dan segera menindak tegas jika terbukti melakukan praktik aborsi,” tegasnya.

Sementara menurut Mahasiswa Kesehatan Jurusan Kebidanan D4. Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Nuradila Suciani, dari sisi kesehatan, aborsi  sangat berdampak tidak baik  bahkan mengakibatkan kematian sang ibu . Efek dari aborsi, kata dia, diantaranya terjadi atoni uteri (pendarahan yang serius) yaitu pembuluh darah tidak menutup setelah plasenta ( ari-ari/selubung bayi) lepas.

“Kemudian, dikhawatirkan terjadi sepsis puerperalis artinya terjadi infeksi di sekitar organ reproduksi wanita. Jadi sangat berbahaya bagi sang Ibu,” pungkas Nuradila yang juga kader aktif IMM Kota Yogyakarta. (arif)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com