Rakornas Masyarakat Peduli BPJS Soroti Eksklusivitas BPJS

JAKARTA–  Koodinator Nasional (Kornas) Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP-BPJS), Heri Susanto menyoroti eksklusivitas BPJS kesehatan yang kurang melibatkan peran aktif masyarakat dalam menjaring peserta. Data yang dipunyai MP-BPJS menunjukkan bahwa masyarakat yang terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan baru sekitar 165 juta, sehingga masih ada kuota lowong sekitar 90 juta lebih dari total penduduk Indonesia.

“Jadi tidak mungkin BPJS melakukan kerja dari, oleh, dan untuk BPJS itu sendiri, apalagi karena luasnya wilayah Indonesia, banyak kabupaten atau kota yang belum memiliki kantor BPJS” kata Kornas MP-BPJS, Heri di sela-sela Rapat Koodinasi Nasional (Rakornas)  yang digelar di Green Alia Cikini, Jakarta , selama  dua hari (30/04-01/05).

Dikatakan Heri, dalam Rakornas yang dihadiri oleh 8 dari 12 korwil Propinsi, Kornas MP-BPJS merumuskan solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya peran aktif dari masyarakat untuk mengawasi jalannya BPJS perlu terus didorong.

“Status BPJS sekarang adalah badan hukum publik, sehingga sangatlah wajar jika publik bisa mengakses segala sesuatu tentang BPJS,” ujarnya dalam keterangan pers kepada jogjakartanews,com.

Sementara Anggotadewan pengawas BPJS Kesehatan, Romy Febrianto, yang juga hadir dalam seminar di sela-sela agenda Rakornas, mengatakan, target yang besar kepesertaan juga memerlukan adanya perbaikan fasilitas kesehatan.

“Apalagi pada 2019, kata dia, nanti seluruh warga Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tukasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, dewan pembina MP-BPJS yang juga merupakan wakil ketua komisi II, Ahmad Riza Patria menyatakan statement bahwa kebebasan berserikat sudah dijamin oleh pasal 28 UUD 1945, sehingga MP-BPJS sebagai sebuah serikat wajib mendapatkan perlindungan hukum dalam setiap kegiatannya, apalagi jika berkaitan dengan advokasi kasus BPJS.

Menurutnya, masyarakat yang ‘melek hukum’ menjadi kunci dalam pengawasan BPJS,dengan mengetahuiseluk beluk mengenai BPJS.nanti masyarakat bisa mendapatkan haknya secara maksimal.

“Pemanfaatan teknologi informasi juga merupakan sebuah modal penting dalam memasarkan BPJS kesehatan, sehingga keluhan masyarakat akan lebih cepat ditangani,”imbuh Riza Patria.

Dalam Rakornas tersebut juga menghasilkankan beberapa rekomendasi diantaranya instruksi korwil untuk mengadakan Rakorwil secepatnya, sehingga konsep Rakornas bisa cepat di breakdown sampai tingkatan cabang. (nul)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com