Dukung Pelaksanaan Pendidikan Karakter, PP Muhammadiyah Minta Presiden Lindungi Mendikbud

SURAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, menyatakan mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Prof. Muhadjir Effendy yang akan memberlakukan lima hari sekolah. Dalam keterangan pers di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Senin (19/05/ 2017) selepas  Maghrib, PP Muhammadiyah menyampaikan sikap resmi sebagai berikut :

  1. Berkaitan dengan kebijakan Mendikbud yang mengeluarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pendidikan karakter melalui lima hari sekolah, maka PP Muhammadiyah mendukung sepenuhnya kebijakan Mendikbud sekaligus mendukung Mendikbud dalam menjalankan tugasnya sampai berhasil. Kami yakin Mendikbud Prof Muhadjir Effendy telah mengambil kebijakan yang benar dan tepat dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden untuk keberhasilan pendidikan karakter. Mendikbud juga dikenal sebagai ahli pendidikan yang basis akademiknya kuat dan pengalamannya di dunia pendidikan luas, sehingga berada di jalur kebijakan yang kuat, taat asas, dan konstitusional.
  1. Berharap agar Presiden memberikan penguatan, mem back-up, melindungi,  dan mendukung sepenuhnya kepada Mendikbud atas kebijakan yang telah diambil karena pada dasarnya kebijakan tersebut menjalankan kebijakan pendidikan karakter yang menjadi komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk diimplementasikan. Jika dirujuk pada Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tampak sekali kuatnya dasar aturan dan pertimbangan yang dijadikan pijakan, bahwa apa yg dilakukan Mendikbud sepenuhnya melaksanakan kebijakan Presiden.
  1. Jika ada wacana atau rencana menaikkan Permendikbud menjadi Perpres maka seyogyanya untuk menyempurnakan dan memperkuat kebijakan yg  telah diambil Mendikbud, sebaliknya tidak  mengaburkan, memperlemah, dan membatalkan.
  1. Kebijakan pendidikan di Indonesia perlu lebih dinamis dan progresiif untuk penguatan pendidikan karakter dan membangun daya saing bangsa agar tidak kalah oleh bangsa-bangsa lain, karenanya apa yg telah diambil kebijakan oleh Mendikbud tersebut dapat menjadi bagian dari revitalisasi pendidikan nasional menghadapi era persaingan global.

Demikian pernyataan sikap yang diterima redaksi dari PP Muhammadiyah dengan legalisasi Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir. (pr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com