Sri Sultan: Hentikan Persekusi Atas Nama Agama

YOGYAKARTA – Menyikapi isu intoleransi yang berkembang di Yogyakarta, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat bersikap bijak. Sri Sultan berharap setiap peristiwa yang berpotensi memicu kerawanan sosial yang bernuansa agama, penanganannya agar dilokalisir,

“Dicari solusi yang berkeadaban dan berkeadilan melalui dialog antar stakeholder lokal dan elemen masyarakat terkait, agar beritanya tidak menyebar, membesar dan meluas di luar konteks.,” tuturnya saat menyampaikan pidato sambutan jelang deklarasi “Jogja Damai”, menolak segala bentuk kekerasan, intoleransi dan radikalisme di Bangsal Kepatihan, Rabu (14/02/2018).

Menurut Sri Sultan, Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa pada 8-10 Februari 2018 lalu, telah merumuskan pandangan dan sikap umat beragama tentang etika kerukunan antarumat beragama.

“Dimana Setiap pemeluk agama berkomitmen, bahwa kerukunan antarumat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama pun harus tidak mengganggu kerukunan antarumat beragama. Rumusan itu menegaskan, bahwa Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama, dan tidak mencampuri wilayah doktrin atau akidah atau keyakinan dan praktek peribadatan agama lain,”ungkapnya.

Sikap bersama ini, kata Sri Sultan,  memberi pengayoman bagi umat beragama apa pun yang melakukan pengajian atau kebaktian di rumah-rumah, seperti yang sudah mentradisi sejak lama di DIY dalam suasana kedamaian antar warga.

“Guna membentengi adanya free-rider yang berkedok agama dan mengganggu kerukunan, diharapkan agar setiap pemuka agama menjadi teladan dan pelopor terjalinnya kerukunan hubungan antarumat beragama,” pesan Sri Sultan dalam deklarasi yang dihadiri tokoh-tokoh lintas agama tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan juga berpesan kepada pengguna media sosial, agar dalam mengunggah opini menggunakan bahasa yang santun dan bertanggungjawab penuh hikmah demi menjaga stabilitas sosial di masyarakat. Sedangkan bagi redaksi media massa, kata dia, diharapkan memegang teguh prinsip dasar jurnalistik, adil dan bertanggungjawab, serta melakukan cek dan ricek terhadap kebenaran setiap kejadian yang rawan konflik.

“Atas terjadinya kekerasan di gereja Ludwina Yogyakarta yang mencederai rasa kemanusiaan kita, dengan tegas saya mengutuk keras terhadap tindak kekerasan yang teramat brutal itu, dengan mempercayakan kepada aparat Polri agar segera dapat mengungkap motif dan latar belakang tindakan pelakunya. Maka seruan saya adalah Hentikanlah persekusi, dan waspadailah politik adu domba antarumat beragama” tegas Sri sultan.

Sri Sultan mengapresiasi  deklarasi damai yang digelar. Ia berharap deklarasi yang diikuti bersama seluruh Ormas dan unsur masyarakat DIY tersebut bisa menjadi konsensus bersama yang dilaksanakan secara konsisiten. Deklarasi ini menurutnya seperti  repetisi sejarah ketika ditandatanganinya Kesepakatan Bersama menjelang Pemilu tahun 2014, yang bahkan juga sudah diikuti dengan Pedoman Kerja.

“Seperti halnya tahun 2014 itu, saya juga berharap, agar Deklarasi ini tidak sebatas dokumen mati, tetapi benar-benar diikuti tindakan nyata yang terintegrasi, agar ada ketegasan dalam merawat kedamaian masyarakat DIY,” tuturnya. (rd)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com