Ada Pagu Anggaran di Kelurahan Hingga Rp 800 Juta untuk Pengentasan Kemiskinan di Kota Jogja

YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan angka kemiskinan di Kota Yogyakarta dalam RPJMD lima tahun ke depan menurun dari 7,7 % bisa menjadi 7,1%. Guna percepatan terealisasinya program tersebut, Komisi D DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat kerja dengan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Yogyakarta, Senin  (05/03/2018) kemarin.

Menurut Antonius Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Fokki Ardiyanto S.IP, rapat membahas hal-hal yang berkaitan dengan program pengentasan kemiskinan dan langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam rapat dengan TKPK Kota Yogyakarta yang dipimpin langsung oleh Sekretaris TKPK yaitu Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Ir. Edi Muhhamad, ada lima plus satu  strategi yang akan dilaksanakan,

“Lima  kelompok besar ini berdasarkan paradigma yang dibangun BPS berkaitan dengan agregat kemiskinan yang dilansir oleh BPS sebesar 7,7 persen,” kata Fokki dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (06/03/2018).

Dijelaskan Fokki, adapun lima strategi yang dimaksud adalah, pertama  Menjaga pertumbuhan ekonomi lebih besar dari angka inflasi, pertumbuhan 5 koma sekian persen dan angka inflasi tiga koma sekian persen sehingga ada uang yang masih beredar di masyarakat.

Kedua, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, misalnya program Jamkesda, PBID dan JPD . Ketiga meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat seperti program pelatihan dan padat kerja. Keempat, mengembangkan dan menjamin keberlangsungan UMKM dan kelima membentuk sinergi dan kebijakan program yang komprehensif.

“Di samping itu  plus satu, yaitu ditambah dengan membangun nilai dan potensi diri melalu segoro amarto dan raport keluarga yang nanti diwujudkan dengan program gandeng gendong,” ujarnya.

Fokki mengungkapkan, dalam rapat juga diketahui bahwa masing masing kalurahan juga diberi Pagu anggaran sebesar Rp 350 hingga Rp 800 juta tergantung besaran keluasan wilayah untuk pengentasan kemiskinan.

Rincian atau sample salah satu kalurahan, kata Fokki, atara lain intervensi Kemiskinan Rp 10 juta,  PKK RT Rp 600 ribu per RT, PKK RW Rp 750 ribu per RW, Pawai Budaya Rp 15 juta, JBM Rp 30 juta, Kelurahan Siaga Rp 6 juta dan RPJM Rp 5 juta

“Dalam hal tersebut ada yang masih akan ditindaklanjuti yaitu bagaimana mensinkronkan data KMS versi Pemkot dan Data BDT dari Kemensos sehingga dapat diambil tindakan yg tepat sasaran dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan di Kota Yogyakarta,” tukas Fokki.

Ia menjelaskan adanya perbedaan data KMS antara Pemkot dan BDT karen ada pendekatan dan komponen serta indikator yang berbeda dan yang dipakai. Sehingga, kata dia data KMS muncul angka 55.094 warga miskin sedangkan data BDT 129 ribu warga berkesejahteraan ke bawah, yang artinya 40% masyarakat Kota Yogyakarta masuk kategori ini.

“Dari dua data itu ketika disandingkan bahwa data KMS yg masuk BDT sebesar 33.433. Hal inilah yg akan dicari sinkronisasi program intervensi apa yang akan dilakukan baik oleh pemerintah pusat, provinsi dan kota,” imbuhnya.

Untuk sinkronisasi data KMS dan BDT, ujar Fokki, maka melalui Dinas Kominfo akan membuat Sistem Informasi Terpadu dengan basic data adalah NIK sehingga diharapkan nantinya ada data tunggal di Kota Yogyakarta.

“Dengan berdasarkan by name, by addres dan by problem  dalam menentukan program aksi intervensi pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan sehingga dapat tepat sasaran dan solving problem,” ujar Fokki.

Disamping itu menurut Fokki, ada kebijakan yang diambil Pemkot Yogyakarta dan disetujui oleh DPRD Kota Yogyakarta yaitu anggaran makan minum dari seluruh OPD yang mencapai 35 miliar  per tahun,

“Dengan catatan pemesanannya harus diambilkan dari pengusaha UMKM dan masyarakat kota Yogyakarta, sehingga ada uang yang beredar di Masyarakat sejumlah itu,” tutupnya. (kt 1)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com