Panwaslu Bandung Nilai Ucapan Prabowo Soal Politik Uang, Tidak Mendidik

BANDUNG – Pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, saat melakukan tour ke Kabupaten Bandung dalam agenda ‘Prabowo Menyapa Warga Jawa Barat’, Jumat (30/3/2018), menuai reaksi Panwaslu Kabupaten Bandung.

Panwaslu menyayangkan ucapan Prabowo dihadapan seribuan orang simpatisan nya yang menyilakan menerima uang politik namun pilihan harus sesuai hati nurani, dinilai menyetujui adanya politik uang,

“Ya, kami menyayangkan pernyataan pak Prabowo itu,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia saat dikonfirmasi wartawan, belum lama ini.

Hadi menjelaskan, sesuai UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada Pasal 187, pasangan calon (Paslon) atau tim sukses memberi menjanjikan materi kepada pemilih itu bisa dikenakan pidana. Selama ini, kata dia, Panwaslu Kabupaten Bandung terus berupaya mencegah dan melakukan sosialisasi agar peserta pilkada dan masyarakat menghindari politik uang.

Menurut Hedi pernyataan Prabowo itu berbahaya jika langsung ditangkap oleh masyarakat, karena sangat bertentangan dengan semangat menyatakan perang terhadap politik uang. Seharusnya, kata dia, elit politik memberikan pendidikan politik yang baik sesuai dengan undang-undang.

“Ini malah ada elite politik yang justru menganjurkan hal yang kurang baik, sangat disayangkan sekali. Kan ironis kita berbicara politik, berbicara kekuasan, berbicara kebaikan, kehormatan tapi malah kita tidak menghormati aturan itu sendiri,” tukasnya.

Di sisi lain, Hadi juga akan mengkaji kunjungan Prabowo ke Kabupaten Bandung yang patut diduga sebagai pelanggaran kampanye rapat umum karena diikuti lebih dari seribu orang.

“Dalam PKPU (Peraturan KPU) pertemuan terbatas tidak boleh lebih dari seribu orang untuk tingkat kabupaten,” tandasnya.

Ia menambahkan kampanye yang dilakukan Prabowo kemarin juga bertepatan dengan hari libur keagamaan. Walaupun di undang-undang tidak diatur, namun semangatnya harus menunjukkan toleransi antar umat beragama.

“Dimana-mana sudah menjadi kesepakatan bahwa hari libur nasional dan keagamaan itu tidak boleh berkampanye,” tutup Hadi.

Sebagaimana diketahui, saat berorasi di Hotel Sutan Raja Soreang, kemarin, Prabowo menyinggung praktik politik uang yang pada dasarnya hendak membohongi rakyat. Ia mencontohkan Pilkada  DKI yang lalu, dimana ada timses salah satu Paslon bagi-bagi sembako,

“Rakyat miskin malah menolak sembakonya, tidak mau diterima. Tapi kalau saya, saya anjurkan dibagi ya terima. Kenapa? Ya rezeki,” katanya.

Namun hal itu, kata Prabowo, bukan berarti ketika menerima, lantas mau menuruti keinginan si pemberi untuk memilihnya,

“Memilih harus sesuai hati nurani,” tegasnya. (kt7)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com