Bina Anak Berkasus Hukum, Rumah Kreatif BAPAS Diluncurkan

SLEMAN  Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemnkumham DIY) mencanangkan program Rumah Kreatif Balai Pemasyarakatan (BAPAS), bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Kepala BAPAS Kelas 1 DIY, Ali Syahbana mengatakan, program rumah kreatif BAPAS bertujuan untuk pembinaan anak-anak yang bermasalah hukum,

“Program ini difokuskan pada anak-anak yang terlibat dalam kasus kriminalitas. Kita berikan mereka berbagai bimbingan dan pelatihan kerja, didampingi oleh para petugas,” katanya dalam acara peluncuran Rumah Kreatif BAPAS di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (31/07/2018).

Ali berharap dengan pembianaan melalui Rumah Kreatif, anak-anak yang terlibat kasus hukum bisa menjadi anak yang mandiri dan bermartabat,

“Bimbingan ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan anak-anak penghuni BAPAS menjadi generasi yang unggul,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Ali menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sleman karena bersedia memberi dana dan turut bekerjasama dalam pendirian Rumah Kreatif BAPAS.

Peresmian Rumah Kreatif BAPAS ini dilakukan dengan penandatanganan kerjasama yang diwakili oleh Kepala Dinas P3A2KB Sleman Mafilindati Nur Aini serta Ali Syahbana

Sementara itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo yang hadir dalam peresmian, mengapresiasi program Rumah Kreatif BAPAS. Menurutnya, program tersebut adalah inovasi positif dalam penanganan terhadap hukum, terutama bagi anak-anak.

Sri Purnomo menambahkan, Rumah Kreatif menjadi alternatif pidana bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum,

“Anak-anak perlu dibimbing agar tidak mudah terjerumus hal-hal negatif, termasuk pelanggaran hukum. Masa anak-anak merupakan masa penting secara fisik dan sosialnya. Namun tidak semua jalan hidupnya berjalan sesuai harapan,” kata Bupati Sleman Dua Periode ini.

Sri Purnomo Berharap, program Rumah Kreatif mampu menurunkan angka kriminalitas yang melibatkan anak-anak. Dengan tingkat kreativitas anak yang makin tinggi, kata dia, maka angka kriminalitas bisa turun dan kontrol sosial terhadap anak juga semakin longgar,

“Saya berharap program pembinaan ini bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki anak-anak yang tersangkut kasus hukum, sehingga mereka siap saat kembali ke masyarakat,” harapnya.(kt1)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com