Soal Tanah Penumping Kraton Tidak Terlibat, Adik Sri Sultan HB X Berang Putranya Dibenturkan Dengan Anak Papua

YOGYAKARTA –  Adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, RM. Acun Hadiwidjojo (KRT Poerbokusumo) akhirnya angkat bicara terkait persoalan tanah seluas 3.119 meter persegi di wilayah RT 06 RW 02 Penumping, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta.

Ayah dari RM Jefferson Lanang Haryo Prakosa (Lanang Hadiwijoyo) tersebut menegaskan jika putranya tidak melibatkan dan membawa nama Kraton Yogyakarta, saat mengamankan aset tanah di Penumping dengan memagarinya menggunakan seng.  

“Saya terpaksa turun gunung, sebagai Bapak dari RM.Jefferson Lanang Haryo Prakosa. Saya sangat menyesalkan adanya berita disalah satu harian lokal Yogyakarta tentang masalah tanah di Penumping, karena menyinggung kerabat kraton. Kami tidak pernah membawa-bawa nama kraton dalam berbagai hal apa pun yang kami lakukan secara pribadi,” tuturnya dalam keterangan persnya kepada wartawan di Yogyakarta, Jum’at (03/08/2018).

Penghageng (petinggi) Kraton Ngayugyakarta Hadiningrat ini mengungkapkan, sebenarnya sejak awal ia tidak mau mencampuri urusan soal tanah Penumping yang oleh pemilih sahnya yaitu Oco Darmawasito, dipercayakan kepada Lanang. Tetapi setelah mendengar penjelasan dari putranya itu dan melihat bukti-bukti kepemilikan sah atas tanah serta fakta di balik persoalan, Ia merasa bertanggungjawab untuk turut menyelesaikan,

“Anak saya punya bukti-bukti sah terkait kepemilikan tanah penumping yang sudah dibeli secara sah olek Pak Oco dan kemudian memberikan kuasa kepada anak saya  untuk mengamankan dan mengelolanya. Oknum yang mempermasalahkan itu kan tidak punya bukti, kok ngaku pemilik atau Ahli Waris,” kecam Keponakan dari Pahlawan Nasional, Sri Sultan HB IX.

Hal lain yang membuat Acun tidak bisa menutup mata adalah ketika pihak yang mengklaim ahli waris juga memperalat masyarakat Papua di Yogyakarta untuk memancing keributan dengan pihak putranya. Padahal, belum lama ini ia telah diangkat sebagai Bapak kandung oleh Masyarakat Papua di Yogyakarta yang diketuai Abraham Alexander. Momentum itu bahkan disaksikan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dalam acara Syawalan Akbar Open House di kediamannya, nDalemn Notoprajan, Ngampilan, Yogyakarta, Jumat 13 Juli 2018) malam yang lalu (Baca : https://jogjakartanews.com/baca/2018/07/14/4646/deklarasi-damai-masyarakat-papua-di-jogja-angkat-rm-acun-sebagai-orang-tua ),

“Saya sangat kaget pihak tidak bertanggung jawab itu membawa anak-anak saya warga Papua untuk dibenturkan dengan anak saya. Setelah anak-anak Papua tahu akan dibenturkan dengan anak saya mereka langsung sadar kalau cuma diperalat oknum yang hanya klaim sepihak itu. Justru waktu itu mereka pada langsung pulang dan klarifikasi ke rumah (nDalem Notoprajan). Karena anak-anak saya Papua sudah berkomitmen untuk turut mewujudkan Yogyakarta adem, ayem dan tentrem” ungkap cucu dari Sri Sultan HB VIII.

Acun yakin putranya tidak melanggar hukum seperti yang dituduhkan pihak-pihak yang justru pembuat masalah sesungguhnya di Penumping. Oleh karenanya Acun mendorong penegak hukum agar segera memproses laporan terhadap tujuh orang oknum yang menyerobot tanah milik Oco di Penumping untuk dijadikan garasi dan lahan parkir,

“Kita tunggu proses hukum, wong kita tahu persoalan ini benar dipihak anak saya. Maju terus Le, ojo wedi, kuwi wong-wong mung arep ngisruh golek duwit (Maju terus, Nak, jangan takut, mereka cuma orang-orang yang mau bikin keributan buat cari uang),” tegas RM Acun Hadiwidjojo dengan bahasa Jawa. (rd)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com