Fraksi PDIP Kota Yogyakarta Menolak Ganti Rugi Kasus Giwangan 56 Miliar Masuk APBD

YOGYAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Yogyakarta menolak dianggarkan ganti rugi Pemerintah Kota (Pemkot) sebesar Rp 56 Miliar kepada PT. Perwita Karya terkait kasus Terminal Giwangan yang dimasukkan dalam struktur APBD Perubahan 2018.

Penolakan tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kota Yogyakarta yang dihadiri oleh Walikota Yogyakarta,Haryadi Suyuti dan Wakil Walikota Kota,Heoe Poerwadi untuk persetujuan bersama Perubahan APBD 2018, Selasa (09/18/2018).

Pimpinan Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP mengungkapkan, Fraksi PDIP menyampaikan catatan resmi alasan-alasan penolakan tersebut. Foki menjelaskan, ada tiga poin penting yang melandasi.

Pertama, kata Fokki, karena tidak ada progres sejak ditetapkannya KUPA PPAS 2018 tentangg keseriusan Pemkot untuk menjamin bahwa sertifikat Terminal Giwangan yang digadaikan oleh PT Perwita ke BNI kembali ke Pemkot,

“Kedua, tidak ada perintah dari PTUN supaya DPRD yang mempunyai fungsi anggaran untuk mengambil kebijakan yang diwujudkan dalam Perda APBD Perubahan 2018 untuk bisa menganggarkan dalam rangka memenuhi keputusan MA (Mahkamah Agung) yang sebenarnya tidak melibatkan lembaga DPRD dalam sengketa tersebut. Ketiga, tidak adanya niat baik dari Pemkot untuk meminta maaf kepada masyarakat yang mana karena kebijakan pemutusan kontrak tersebut berakibat uang rakyat dikorbankan sebesar 56 M,” tandas Fokki dalam keterangan pers, usai Rapur.

Kendati penolakan dari Fraksinya tidak berpengaruh, karena fraksi lain menyetujui, namun Fokki menegaskan setidaknya dia dan anggota Dewan dari PDIP Kota Yogyakarta sudah membuktikan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Yogyakarta,

“Dari landasan tersebut, maka dengan kerendahan hati, Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa menyelamatkan uang rakyat karena adanya kekuatan mayoritas yang lebih menghendaki uang rakyat dipakai untuk PT Perwita Karya di tengah-tengah disparitas dan kesenjangan sosial ekonomi yang sangat timpang di Kota Yogyakarta,” tukasnya.

“Kami dari Fraksi PDIP Kota Yogyakarta prihatin, kenapa ini terjadi di tengah masih banyaknya rumah dan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta. Di tengah banyak anak sekolah kesulitan mengambil ijasah. Di tengah pengangguran yang semakin tinggi,” pungkas Fokki. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com