Danlanal Jamin Prajurit dan PNS Lanal Yogyakarta Netral dalam Pemilu 2019

YOGYAKARTA – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta Kolonel Laut (P) Arya Delano, S.E, M.Pd menekankan kepada seluruh Prajurit dan PNS Lanal Yogyakarta agar dapat menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Danlanal Yogyakarta dalam acara Jam Komandan di Aula Mako Lanal Yogyakarta, Jl. Melati Wetan no 62 Baciro Yogyakarta, Senin (24/09/2018).

Dalam jam Komandan yang diikuti seluruh prajurit dan PNS Lanal Yogyakarta, Danlanal mengatakan saat ini sudah masuk tahapan Pemilu Tahun 2019. Oleh karenanya, kata Danlanal, adalah kewajiban dan tanggung jawab Komandan untuk mengingatkan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan netralitas personel, baik prajurit militer dan PNS,

“Saya ingatkan dan tekankan kembali tentang pengertian dan ketentuan netralitas TNI agar kedepannya terhindar dan tidak menyebabkan kerugian, baik kerugian bagi personil itu sendiri maupun bagi institusi” tandasnya.

Danlanal meminta pada saat pelaksanaan Pemilu tidak ada prajurit yang berada ditempat pemungutan suara. Ia melarang prajurit terlibat di dalam kegiatan Pemilu baik langsung maupun tidak langsung, terlebih mendukung, menjadi jurkam salah satu pasangan calon ataupun partai politik tertentu.

Bahkan Danlanal menegaskan jika prajurit Lanal tidak diijinkan menjadi anggota panitia Pemilu serta tidak menempel atribut apapun yang berkaitan dengan Pemilu baik di kendaraan, inventaris dan fasilitas dinas lainnya,

“Sudah ada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang mengatur TNI dan bila dilanggar akan ditindak serta diproses sesuai hukum yang berlaku” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan Danlanal, dalam menghadapi tahun politik 2019, yang perlu prajurit pedomani didalam pelaksanaan tugas sehari-hari maupun pada saat kegiatan di lingkungan bermasyarakat adalah jangan sekali-kali prajurit militer dan PNS Lanal Yogyakarta berupaya untuk mempengaruhi atau mengarahkan orang dalam lingkungan tempat tinggal, saudara atau anggota keluarga dalam memberikan hak pilihnya kepada salah satu calon,

“Hal ini karena situasi menjelang pemilu tahun 2019 ada beberapa situasi dan kondisi yang akan mempengaruhi sehingga menjadi kerawanan atau potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu, antara lain akan terjadi konflik horizontal antar pendukung pasangan calon tertentu, akan terjadi politisasi SARA dan identitas serta terjadi gangguan-gangguan keamanan jika personel tidak berlaku netral,” tukasnya.

Selain menekankan netralitas dalam Pemilu, Danlanal Yogyakarta juga menekankan terkait larangan bagi personel Lanal Yogyakarta untuk tidak mudah dan ikut-ikutan membagikan atau share pesan berantai di media sosial yang tidak bertanggung jawab dan tidak diketahui kebenaran isi beritanya atau hoaks, terlebih share berita terkait aktifitas yang berbau politik.

Adapun sebelumnya, pada hari Minggu, 23 September 2018 bertempat di bangsal Kepatihan komplek Pemprov DIY, Danlanal Yogyakarta selaku unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkompinda) DIY turut serta dalam Deklarasi Kampanye Damai Serentak Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan tema “Indonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA dan Politik Uang”,

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Ketua KPU DIY,Hamdan Kurniawan, pimpinan unsur Forkompinda DIY, Tim Sukses dari masing-masing pasangan Calon serta unsur pimpinan partai politik wilayah DIY.(ben)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com