Miliki Ketua Baru, Kapemada Dorong STPMD APMD Kukuhkan Diri Sebagai Kampus Desa Nasional

YOGYAKARTA – Keluarga Alumni Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” (Kapemada) mendorong Ketua STPMD APMD yang baru, Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si untuk melakukan pembenahan manajemen STPMD APMD.

Ketua Kapemda, Drs. Martadani Noor, MA mengungkapkan, Kapemada mensyukuri berlangsungnya periodesasi kepengurusan lembagaan STPMD APMD oleh senat yang berjalan dengan baik. Ia berharap dengan kepemimpinan baru tersebut, ke depan STPMD APMD berani mengukuhkan diri sebagai kampus desa tingkat Nasional,

“STPMD APMD sangat layak, punya histori, punya normatif menempatkan diri sebagai satu-satunya kampus desa di Indonesia. STPMD APMD berdiri pada 17 November 1965. Tapi jika STPMD APMD abai dengan histori,normatif, dan perkembangan tentang pedesaan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada competitor baru yang lebih absah menyatakan sebagai kampus desa,” tutur Dani, sapaan akrab Martadani Noor, di Kantor Kapemada, kompleks Kampus STPMD APMD, Jalan Timoho, Yogyakarta, Jumat (16/11/2018) siang.

Dikatakan Dani, sebagai alumni, saat ini Ia meraskan adanya penurunan kualitas APMD sebagai icon kampus desa. Namun demikian menurutnya penurunan kualias tersebut lebih bersifat kompetitif karena jika diukur dari standar dulu atau bahkan sekarang, STPMD APMD masih baik,

“Tapi itu ketika dibandingkan dengan kompetitor. Misalnya saja dilihat dalam usia yang sama jumlah Prodi (Program Studi). Peningkatan perguruan tinggi itu menurut saya pertama adalah jumlah Prodi, kemudian jumlah mahasiswa,” kata Alumni STPMD APMD angkatan 1984 ini.

Dani menjelaskan, saat ini STPMD APMD yang sudah terakreditasi B, baru memiliki 5 Prodi, yaitu  Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi, Sosiatri, Pembangunan Masyarakat, dan S2 Ilmu Pemerintahan. Sementara untuk jumlah mahasiswa, kata dia, tahun 2018 ini STPMD APMD menerima 400 mahasiswa, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 200 orang,

“Statusnya kalau dulu akademi, sekarang meningkat menjadi sekolah tinggi. Nah, harapan kami, mengingat competitor cepat bergerak, maka dalam 4 tahun ke depan sudah ada pemantapan untuk menjadi institute atau universitas. Kalau tidak, kita terlambat lagi, makanya jangan merasa besar sendiri di dalam, kita lihat competitor kita,” ujar Dani didampingi Wakil Ketua Kapemada, Suhardi.

Dani menguraikan beberapa syarat atau rekomendasi kepada pimpinan lembaga yang baru agar STPMD APMD ke depan kembali menjadi icon kampus desa. Menurutnya, yang pertama perlu ada satu tim kepemimpinan yang kuat di internal lembaga,

“Secara umum, khususnya lembaga pendidikan itu tidak ada yang bisa maju dengan ‘super man’ yang ada adalah super tim. Jadi sekuat-kuatnya ketua, direktur, atau rektor tidak akan bisa berkembang baik kelembagaan itu kalau filosofinya adalah ‘super man’, tapi super tim. Semua yang terkait dengan lembaga ini mestinya menjadi bagian dari super tim, termasuk kami alumni pun sangat bersedia kalau menjadi bagian dari tim besar kampus ini. Tapi yang utama tadi, tim internal dulu yang harus kuat,” tukasnya.

Yang kedua, imbuh Dani, persyaratannya adalah di tim inti kepemimpinan harus diisi orang-orang yang memiliki kapasitas, integritas, serta kredibilitas yang tinggi. Selain itu, Dani menambahkan, tim harus memiliki kemampuan dan sumber daya yang bagus, juga kepercayaan publik yang baik untuk memperkuat tim yang besar.

Kemudian yang ketiga, ditambahkan Dani, syaratnya adalah semakin menguatkan kerjasama sebagai lembaga pendidikan tinggi. Sebab ia meyakini tidak ada lagi lembaga yang bisa hidup besar tanpa ada jaringan kerjasama,

“Sehingga secara struktural kami berharap perlu ada semacam Direktur khusus tentang kerjasama, karena terus terang saja, banyak lembaga di perguruan tinggi, bahkan kami menemui juga di kampus itu seringkali kerjasama hanya sebatas MoU tapi tidak bisa dieksekusi di tingkat operasional, jadi gagal dan tidak berguna. Padahal, untuk berkembangnya sebuah perguruan tinggi itu betapa pentingnya mengembangkan jejaring kerjasama,” harapnya.

Dani juga menekankan agar STPMD APMD mampu mengambil peluang dengan adanya penguatan normatif dari eksternal, seperti adanya ada Undang-Undang Desa, dimana hampir semua kementrian punya program-program pedesaan, bahkan  hingga di struktur pemerintah kabupaten.

Namun demikian Dani menilai ada yang lebih penting untuk disikapi yaitu tantangan problematik pedesaan yang semakin besar akibat pengaruh industri ataupun kemajuan Teknologi Informasi (TI), sehingga mahasiswa dan lulusan STPMD APMD harus dipersiapkan sebagai inovator dalam pengembangan desa sesuai tantangan revolusi industri dan kemajuan TI saat ini,

“Alumni STPMD APMD jumlahnya sekira 16.000 –an tersebar di seluruh Indonesia dengan berbagai latar belakang profesi. Selama ini kami berperan memberikan kontribusi untuk kampus diantaranya membantu fasilitas perpustakaan, pembekalan, beasiswa alumni, dan kegiatan kampus lainnya. Kami berkomitmen ke depan siap mendorong dan membantu manajemen lembaga untuk mewujudkan STPMD APMD sebagai icon Kampus Desa,” pungkas Dani.(rd)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com