Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Pra Rekonsiliasi Penyusunan Data Laporan Keuangan Semester II TA 2018

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menggelar Kegiatan Pra Rekonsiliasi Penyusunan Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2018 di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, Selasa dan Rabu (22-23/01/2019).

Acara Dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Krismono. Pembukaan acara di hadiri oleh semua kepala unit pelaksana jajaran Kemenkumham DIY,  pejabat dari KPPN DIY dan KPKNL DIY.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham DIY, Krismono menuturkan, dalam mengelola keuangan harus benar dan mempertanggungjawabkannya secara benar, sehingga proses rekonsiliasi bisa terlaksana secara tepat. 

“Diharapkan kepada semua kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis)  membentuk tim pengelola keuangan, melaksanakan trategi kerja yang tepat, menentukan target penyerapan maksimal sesuai dengan rencana triwulan, semester, dan seterusnya,” harapnya.

Selain itu, Kakanwil menekankan perlunya dilakukan pengawasan kepala pengelola keuangan yang fokus pada pengelolaan BMN dan harus direncanakan dengan Baik. Selain itu, pimpinan juga harus tahu tugas dan fungsinya agar tahu apa yang dibutuhkan, terutama sarana prasarana pelayanan menuju WBK,

Kakanwil juga berharap agar Kegiatan Pra Rekonsiliasi Penyusunan Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2018 menjadikan laporan keuangan Kemenkumham DIY yang transparan  dan akuntabel, karena acara Pra Rekonsiliasi merupakan persiapan rekonsiliasi tingkat nasional,

“Jadikan kegiatan pra rekonsiliasi data laporan keuangan semester II Tahun Anggaran 2018 ini sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas seluruh komponen di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” tukasnya.

Menurut Kakanwil, laporam keuangan yang telah disusun selanjutnya akan di review oleh auditor internal yaitu inspektorat jenderal dan auditor eksternal yaitu Badan Pemeriksa Keungan (BPK), sehingga diharapkan laporan keungan yang disajikan lebih transparan, sehingga minim temuan,

“Laporan yang saudara susun tidak hanya akurat, transparan dan akuntabel, tetapi juga inovatif, agar informasi yang saudara sajikan dapat dengan mudah dibaca dan dimengerti masyarakat luas. Yang tidak kalah pentingnya jadikanlah acara prarekonsiliasi  data laporan keuangan semester II Tahun Anggaran 2018 ini sebagai ajang menyambung opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian,red) dalam laporan keuangan Tanun Anggaran 2018,” tegas Krismono. (hen)

Redaktur: Fefin Dwi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com