Dampingi Anak Bermasalah Hukum, Bapas Yogyakarta Jalin Kerjasama dengan LBH Anak Sembada

SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Yogyakarta terus meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya Anak Bermasalah Hukum (ABH). Sebagai bentuk optimalisasi layanan pendampingan klien ABH, Bapas Yogyakarta menggandeng unsur-unsur terkait, diantaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Sembada.

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Yogyakarta, Hartono,SH mengungkapkan, dengan bekerjasama dengan LBH Anak Sembada, bisa diambil manfaatnya, yaitu ketika pendampingan ABH saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik,

“Bahwa itu (kerjasama dengan LBH Anak Sembada) memudahkan pihak penyidik, ya tentunya terkait dengan Bapas. Manakala ada permintan pendampingan penyidik, yang kadangkala saya selalu menanyakan apakah sudah ada PH (Penasihat Hukum)? Karena sesuai Undang-Undang (No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak), saat pemeriksaan ABH harus didampingi PH,” katanya saat mewakili Kepala Bapas Yogyakarta menghadiri peresmian kantor baru LBH Sembada di jl. Parasmya No. 19, Beran Lor, Tridadi, Sleman, Rabu (30/01/2019). 

Sementara itu, Kepala Bapas Yogyakarta, Muhamad Ali Syeh Banna menuturkan, kerjasama dengan LBH Sembada adalah dalam upaya menyelesaikan masalah anak yang bermasalah dengan hukum,

“Masalah anak adalah masalah serius dan harus ditangani dengan serius pula karena anak adalah generasi penerus bangsa yang akan membangun negeri indonesia tercinta ini” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur LBH Sembada,  Sapto Wusono, SH, MH mengatakan, LBH Sembada dibuka untuk melayani bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu dalam menghadapi masalah hukum,

“Orientasinya untuk masyarakat kurang mampu. Dalam pendampingan tidak dipungut biaya,” katanya.

Peresmian kantor LBH Sembada dihadiri perwakilan pejabat dari Bapas, Lapas, Pengadilan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah setempat. (hen)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com