Antisipasi Pelanggaran, Disprov Kolinlamil Gelar Operasi Gaktib

JAKARTA – Dinas Provos Komando Lintas Laut Militer (Disprov Kolinlamil) menggelar operasi penegakan dan ketertiban (gaktib), di Markas Komando Komando Lintas Laut Militer (Mako Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/2).

Kepala Dinas Provos Kolinlamil Letkol Laut (PM) Aman Kurniawan, M.Tr (Hanla) mengatakan, operasi gaktib dilaksanakan secara periodik dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan mencegah/menekan berbagai bentuk pelanggaran khususnya pelanggaran lalulintas prajurit Komando Lintas Laut Militer.

Adapun tujuan dilaksanakannya operasi gaktib, menurut Kadisprov, untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban prajurit Kolinlamil. Kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan guna menjaga dan meningkatkan kualitas kedisiplinan prajurit terhadap peraturan dan hukum baik di lingkungan militer maupun umum prajurit Kolinlamil.

Lebih lanjut dikatakan, operasi gaktib tersebut dilaksanakan sesuai dengan perintah Panglima Kolinlamil Laksda TNI Heru Kusmanto, S.E., M.M. bahwa untuk mencegah dini keterlibatan anggota terhadap bentuk-bentuk pelanggaran seperti keterlibatan dan penggunaan obat-obatan terlarang, miras, pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran lainnya maka perlu dilaksanakan operasi penegakkan ketertiban (Gaktib) secara rutin.

Selain itu Kadisprov menambahkan bahwa setiap prajurit dan PNS dilingkungan Kolinlamil apabila tertangkap melakukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana lainnya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan operasi Gaktib awal tahun 2019 ini dipimpin Letkol Laut (PM/W) Riana, pada saat angota memasuki Mako Kolinlamil mereka akan diperiksa terkait beberapa dokumen dan surat-surat diantaranya pemeriksaan kelengkapan identitas atau kartu tanda anggota (KTA), Sim dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta penggunaan pakaian dinas yang sesuai dengan ketentuan. Beberapa Prajurit dan PNS terjaring memiliki identitas yang telah kadaluarsa, sebagian lagi mendapat peringatan terkait kelengkapan kendaraan seperti tidak memiliki spion. (klm).

Sumber: Dinas Penerangan Kolinlamil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com