Gerakan Kebangkitan Indonesia Wacanakan Kembali Ke UUD 45 Asli

YOGYAKARTA – Gerakan Kebangkitan Indonesia mewacanakan kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 asli, sebelum diamandemen empat kali pada tahun 2002.

Menurut para pengusung Gerakan Kebangkitan Indonesia, setelah 20 tahun Indonesia menggunakan UUD 1945 hasil amandemen, kehidupan rakyat tidak lebih baik. Kemudian, tata kelola sistem penyelenggaraan negara menyimpang dari Pancasila dan Pembukaan UUD 45 serta cacat hukum,

“UUD 2002 (UUD 1945 amandemen,red) cacat hukum, karena dekrit presiden 5 Juli 1959 masih berlaku karena belum dicabut,” kata Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo saat memberikan sambutan mewakili Gerakan Kebangkitan Indonesia, dalam bedah buku berjudul ‘Mengapa kita harus kembali ke UUD 1945?’ di Balai Senat UGM Yogyakarta, Selasa (13/03/2019).

Agustadi juga menilai semua Perubahan UUD 1945 sebagai adendum, sehingga diamandemen atau dirubah total, prosentasenya hingga sebesar 197,3 %. Bahkan ia menuding Amandemen UUD 1945 didalangi dan disetir LSM Asing,

“Hasilnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi liberalistik, dan individualistik, nilai-nilai kehidupan masyarakat Pancasilais luntur dan hilang,” ujarnya.

“Harapannya dengan bedah buku ini bisa mengetuk hati para akedemisi untuk turut memikirkan perlunya kita kembali ke UUD 1945 demi menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia,” tutupnya.

Bedah buku yang diselenggarakan bekerjasama dengan Dewan Guru Besar Universitas Gadjahmada (UGM) tersebut, dibuka oleh Rektor UGM, Prof Dr. Panut Mulyono. Hadir memberikan pidato pembuka (Keynote Speech), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sedangkan sebagai penanggap (pembedah) diantaranya Prof. Dr. Kaelan M.S (Guru Besar Fakultas Filsafat UGM), Prof. Dr. Sudjito, SH., M.Si (Guru Besar Fakultas Hukum UGM), dan Dr. Arqom Kuswanjono (Dekan Fakultas Filsafat UGM)

Sekadar informasi, buku ‘Mengapa kita harus kembali ke UUD 1945? Penyusunannya diprakarsai oleh Mayor Jenderal Polisi (Purn) Taufiequrachman Ruky, dengan penyunting B. Wiwoho. Buku setebal 362 halaman tersebut berisi kumpulan tulisan para purnawirawan jenderal TNI-Polri, intelektual, aktivis dan tokoh nasional. (rd)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com