Anak Diduga Dikasari Oknum Guru SMP, Orang Tua Lapor ke Komisi D DPRD Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA – Tak terima anaknya mendapatkan perlakuan kasar dari oknum guru, salah satu Orang tua murid dari siswa di salah satu SMP Negeri di kota Yogyakarta mengadu ke Komisi D, DPRD Kota Yogyakarta.

Orang tua murid berinisial AA warga Karanganyar, Brontokusuman,Yogyakarta tersebut diterima Pimpinan Komisi D, Antonius Fokki Ardiyanto,S.IP.

Kepada Fokki, AA mengatakan belum lama ini anaknya yang masih kelas 7 mengaku mendapat perlakukan kasar oleh oknum guru di SMP tempatnya belajar,

“Anak saya pulang sekolah dalam keadaan menangis. Setelah ditanya kenapa, katanya diperlakukan kasar sama guru,” katanya.

AA kemudian menghadap pihak sekolah dan guru yang bersangkutan. Namun, jawaban guru tersebut ternyata mengecewakan,

“Jawabannya tidak layak diucapkan oleh seorang pengajar serta membenarkan tindakan ‘penendangan’ terhadap murid dikarenakan murid terlambat, murid dicap nakal, dan hal itu katanya dilakukan untuk pembelajaran,” ujar AA.

Mendapatkan laporan tersebut, Fokki mengaku prihatin dan meyayangkan perlakuan oknum guru terhadap siswanya tersebut, jika benar terjadi,

“Hal itu sungguh sangat mencoreng citra seorang guru yang seharusnya memperlakukan anak didik secara layak dan penuh kasih sayang sesuai pesan Pendiri Pendidikan Nasional sebagai seorang pamong. Apalagi, menurut orang tuanya, akibat dari tindakan oknum guru tersebut, anak didik mengalami trauma dan enggan untuk masuk sekolah,” kata Fokki.

Selaku pimpinan Komisi D, Fokki menindaklanjutinya dengan mengklarifikasikan dengan dinas pendidikan kota yogyakarta, supaya hal serupa tidak terjadi lagi dalam sistem pendidikan di Kota Yogyakarta,

“Hal ini berdampak buruk karena mencoreng citra Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan, dikarenakan Kota Yogyakarta merupakan cikal bakal pendidikan di Indonesia,” tandas Fokki yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Fokki menyatakan bahwa pendidikan berbasis pengembangan karakter dapat dikembangkan dan di implementasikan dengan pedoman yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku,

“Selain itu, basis pendidikan tersebut mengedepankan semangat pendidikan Ki Hadjar Dewantara, Ing Ngarsa Sung Tulodha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani,” pungkasnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com