Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY Ikuti Pedampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN

YOGYAKARTA – Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) mengikuti pendampingan penyusunan rencana kebutuhan barang milik Negara, diruang rapat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY, Selasa (26/03/2019) pagi.

Acara dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Novita Ilmaris dan dihadiri biro BMN Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI dengan Ketua rombongan Irene dan Biro Bmn dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Nita.

Dalam sambutannya Novita menyampaikan bahwa perencanaan harus sesuai fungsinya dan dilengkapi dengan dokumen pendukung nya sesuai standar kebutuhan yang diatur dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor MHH-01 PB 01.02 Tahun 2019 tentang standar barang dan standar kebutuhan peralatan dan mesin dilingkungan Kemenkumham,

“Diharapkan juga bagi pengelola BMN (Barang Milik Negara) pada satuan kerja bisa aktif dalam penyusunan kebutuhan ini,” kata Novita.

Dalam pendampingan, Novita mengajak peserta untuk mempunyai satu persepsi dengan melakukan tour  keliling kantor wilayah dengan menunjukan fasilitas yang ada sehingga pengelola BMN bisa membuat  perencanaan yang tepat.

Ketua tim pendampingan, Irene menyampaikan bahwa pemdampingan ini juga menampung segala kesulitan dan keluhan dari satuan kerja di lingkungan Kanwil kemenkumham DIY,

“Kami berharap rekan-rekan bisa memanfaatkan waktu yang sedikit ini untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugas ke depan,”harapnya.

Sementara itu, salah satu peserta pendampingan dari Balai Pemasyarakatan kelas 1 Yogyakarta, Henny Irawati mengatakan, selaku pengelola BMN di Bapas Yogyakarta, kegiatan pendampingan sangat bermanfaat,

“Pendampingan ini sangat bermanfaat  agar kebutuhan Bapas Yogyakarta sesuai dengan tugas dan fungsi dari Bapas sebagai Unit Pelaksana Tehnis Kanwil Kemenkumham DIY,” katanya.

Acara yang dimulai Pukul 08.00 WIB tersebut ditutup oleh Kasubag pengelolaan keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham DIY  Yudiarto. (kt3)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com