Empat Pengawas Pemilu Terima Santunan Kecelakaan dari Bawaslu Sleman

SLEMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui Bawaslu Kabupaten Sleman memberikan santunan kecelakaan kerja kepada 4 (empat) orang pengawas pemilu adhoc yang mengalami luka ringan dan luka berat selama mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Muhammad Abdul Karim Mustofa mengatakan, pemberian santunan merupakan wujud perhatian dan empati Bawaslu kepada para jajaran pengawas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama mengawasi penyelenggaraan pemilu 2019 yang lalu,

“Tak lupa, Bawaslu mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan kepada bangsa dan negara selama ini,” kata Karim usai menyerahkan santunan secara simbolis kepada empat penerima di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Senin (09/09/ 2019).

Dikatakan Karim, keempat orang pengawas pemilu yang mendapatkan santunan ini terdiri dari anggota Panwascam, Panwaslu Desa, Pengawas TPS, dan personel Sekretariat Panwascam. Masing-masing atas nama Eka Murni Astuti, Martina Ernaningsih, Juwandiyono, dan Audi Evinanto Adihat,

“Besaran santunan yang diterima sebesar Rp16,5 juta bagi yang mengalami luka berat dan Rp 8,250 juta untuk yang mengalami luka sedang,” imbuhnya.

Menurut Karim, sebelumnya, ada satu orang anggota Panwascam yang meninggal dunia, yakni Almarhum Hasto Budiman dan telah diberikan santunan kepada keluarga dan ahli warisnya,

“Pemberian santunan kali ini merupakan lanjutan bagi jajaran pengawas yang sebelumnya belum sempat menerima santunan, terutama bagi mereka yang mengalami luka berat dan ringan. Kalau yang meninggal dunia sudah didahulukan pemberian santunannya beberapa waktu lalu,” jelas Karim.

Para penerima santunan ini, sambungnya, juga telah dilakukan verifikasi sebelumnya oleh tim Bawaslu. Upaya ini dimaksudkan agar santunan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. 

“Semoga pemberian santunan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi para penerima dan keluarganya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengatakan, sebagai sebuah sistem dan mekanisme yang baru, pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 telah memberikan pengalaman tersendiri bagi seluruh pihak, termasuk bagi para penyelenggara pemilu. Tak terkecuali, banyaknya penyelenggara pemilu yang sakit, bahkan ada yang meninggal dunia,

“Pemberian santunan ini tentu tak dapat menggantikan rasa sakit dan duka yang dialami para penyelenggara pemilu dan keluarga, tapi pemberian santunan ini setidaknya dapat dipandang sebagai wujud perhatian dan perlindungan yang diberikan negara kepada para penyelenggara pemilu yang telah memberikan kontribusi bagi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019 lalu,” kata Bagus.

Hadir dalam penyerahan bantuan ini antara lain perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sleman, mantan Panwascam  serta mantan anggota Panwascam. (kt1)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com