Hadapi Revolusi Industri Baru, KSPN Upayakan Peningkatan Kompetensi Pekerja

SLEMAN – Indonesia memasuki era Revolusi Industri 4.0, dimana mesin-mesin teknologi akan banyak menggantikan pekerja manusia. Menyikapi era revolusi industri baru tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mendorong anggotanya untuk meningkatkan keahlian dibidangnya masing-masing. 

“Konsekuensi Revolusi Industri 4.0 Pengurangan tenaga kerja di banyak sektor akan terjadi. Hal ini harus disikapi agar anggota KSPN bisa mempersiapkan diri untuk meningkatkan kompetensinya,” kata Ketua Korwil KSPN DIY Ahmad Mustaqim, SH,CPL di sela-sela kegiatan Kongres Nasional KSPN I di The Rich Hotel Yogyakarta, Senin (09/12/2019). 

Mustaqim menjelaskan, selain tantangan jaman tersebut, persoalan yang sampai saat ini dihadapi buruh atau pekerja yaitu penghasilan yang tidak sesuai kebutuhan standar hidup layak.

Menurut Mustaqim, masih banyak pekerja di DIY yang menerima upah tidak sesuai ketentuan baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK). Hal itu juga menjadi salah satu pembahasan yang akan dilakukan pada Kongres Nasional, 

“Begitu juga dengan implementasi upah lembur yang dinilai KSPN juga banyak yang bermasalah.Ke depan, kami berharap hak-hak para buruh dan pekerja benar-benar bisa dilindungi oleh pemerintah,” harap Mustaqim.

Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, KSPN juga akan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan penghasilan. Selain dibekali untuk meningkatkan skil dan kemampuan profesinya,  Anggota KSPN juga didorong untuk bisa mandiri dengan dilatih membuka Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),

“Hal itu agar pekerja tidak tergantung dengan gaji dari perusahaan,” ujarnya.

Kendati selama ini anggota KSPN, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah dibekali dengan pelatihan-pelatihan, namun masih banyak yang belum memiliki sertifikasi. Dalam Kongres, kata dia, juga akan dibahas upaya menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan sertifikasi profesi bagi anggota agar tidak tergerus dengan perubahan jaman.

Mustaqim mengungkapkan, saat ini jumlah pekerja yang tergabung dengan KSPN lebih dari 300.000 anggota di seluruh Indonesia. Menurutnya, persoalan yang tak kalah penting untuk disikapi yaitu masih banyak perusahaan yang belum memberikan jaminan kebebasan berserikat bagi pekerjanya,

“Oleh karenanya, dalam Kongres Nasional KSPN kami juga akan menuntut pemerintah agar melakukan pengawasan yang ketat kepada perusahaan-perusahaan dan memberikan jaminan kepada pekerja dalam berserikat dan organisasi. Karena faktanya,  selama ini masih banyak perusahaan yang melakukan intimidasi kepada pekerja dalam berserikat,” tegasnya. 

Ia menekankan, dengan adanya jaminan bagi pengurus serikat pekerja atau buruh dari pemerintah dalam berserikat, maka pekerja tidak akan takut lagi dalam berorganisasi,

“Termasuk upaya untuk meningkatkan kapasitas diri. Kalau pemerintah menjamin itu, maka nantinya benar-benar terjadi keseimbangan dan simbiosis mutualisme antara pekerja dan pengusaha,” tegasnya.

Salah seorang Panitia Kongres Nasional KSPN Ali Ramadhan mengatakan Kongres Nasional akan digelar selama dua hari Senin (09/12/2019) hingga Selasa (10/12/2019). Menurutnya, Kongres yang dibuka oleh Presiden KSPN, H. Bambang Wirahyoso tersebut diikuti oleh sekira 100 orang peserta dari perwakilan lima federasi. Yaitu  Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Bersatu (FSPIB), Federasi Serikat Pekerja Mandiri Indonesia (FSPMI) dan Federasi Buruh Indonesia (FBI).

“Kami berharap Kongres ini akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi dan kebijakan-kebijakan organisasi yang akan memperbaiki kehidupan para pekerja” tutup Ali Ramadhan. (rd1)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com